Parlemen

Komisi IV Deprov Gorontalo Pantau Bantuan Hibah untuk Masjid Darud Dakwa

×

Komisi IV Deprov Gorontalo Pantau Bantuan Hibah untuk Masjid Darud Dakwa

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memantau penyaluran bantuan hibah Pemprov Gorontalo untuk Masjid Darud Dakwa di Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara/Hibata.id
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memantau penyaluran bantuan hibah Pemprov Gorontalo untuk Masjid Darud Dakwa di Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring penyaluran bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 di Masjid Darud Dakwa, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan hibah yang dialokasikan pemerintah daerah tepat sasaran dan dapat mendukung peningkatan fasilitas ibadah yang dibutuhkan masyarakat setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, mengatakan bantuan hibah yang akan diserahterimakan kepada Masjid Darud Dakwa difokuskan untuk perluasan dan penataan area teras masjid yang saat ini dinilai sudah tidak lagi mampu menampung aktivitas jamaah secara optimal.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo Curigai Praktik Ilegal di Balik Lahan Perhutanan Sosial

Menurut dia, kebutuhan pengembangan fasilitas masjid semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah jamaah dari tahun ke tahun, terutama saat bulan Ramadhan dan pelaksanaan kegiatan keagamaan lainnya.

“Bantuan hibah ini akan digunakan untuk memperluas area teras masjid yang membutuhkan perbaikan. Jumlah jamaah terus bertambah setiap tahun sehingga diperlukan fasilitas yang lebih memadai agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman,” kata Gustam.

Ia menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mengawal penyaluran bantuan hibah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sektor keagamaan di daerah.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Darud Dakwa menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pengembangan sarana ibadah di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Mikson Yapanto Soroti Kendaraan Plat Luar dan Kinerja BUMD

Menurutnya, selain perluasan teras, pengurus masjid masih memiliki sejumlah rencana pengembangan fasilitas, di antaranya pembangunan area parkir yang lebih representatif dan fasilitas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Namun, keterbatasan anggaran membuat pengurus masjid memprioritaskan pembangunan yang paling mendesak untuk menunjang kenyamanan jamaah.

“Masih ada beberapa kebutuhan pengembangan masjid seperti area parkir dan fasilitas kegiatan pengajian. Namun dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kami memprioritaskan pembangunan yang paling dibutuhkan saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kesulitan Lunasi Kredit, Nasabah Koperasi di Gorontalo Dapat Pendampingan DPRD

Pihak pengurus berharap bantuan hibah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai dan hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini segera terealisasi agar dapat mendukung kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah serta berbagai kegiatan keagamaan di Masjid Darud Dakwa,” katanya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program bantuan hibah agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan keagamaan serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel