Hukum

Arena Sabung Ayam di Popayato Timur Digerebek, Pelaku Kabur Pontang-Panting

×

Arena Sabung Ayam di Popayato Timur Digerebek, Pelaku Kabur Pontang-Panting

Sebarkan artikel ini
Lokasi Sabung Ayam di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur. (Foto: Polisi)
Lokasi Sabung Ayam di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur. (Foto: Polisi)

Hibata.id – Praktik sabung ayam yang diduga disertai perjudian kembali ditemukan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kali ini, aktivitas tersebut berlangsung di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, pada Minggu sore, 16 Agustus 2026.

Menerima laporan dari masyarakat, aparat Polsek Popayato langsung bergerak melakukan patroli dan penertiban. Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K., sekitar pukul 16.00 WITA.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati sejumlah warga tengah melakukan sabung ayam yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian. Namun, kehadiran petugas membuat para pelaku berhamburan meninggalkan arena.

Sejumlah orang bahkan melarikan diri sebelum sempat diamankan. Mereka meninggalkan beberapa ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung serta sejumlah peralatan di lokasi.

Baca Juga:  Darwis Moridu Tempuh Jalur PK ke MA, Bawa Bukti Baru Kasus Korupsi Jalan Tani

“Personel kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena yang digunakan untuk sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di tempat kejadian,” ujar Kapolsek Popayato.

Petugas menemukan beberapa ekor ayam, kabel, dan lampu yang digunakan sebagai penerangan. Arena yang diduga menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam itu juga dibongkar.

Patroli dan penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah arena dibubarkan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polisi Siapkan Operasi dengan Personel Lebih Besar

Kapolsek Popayato menegaskan kepolisian akan terus merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik perjudian sabung ayam.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Jika ada informasi, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPDA Muhammad Kafin Adlan.

Kasie Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, mengatakan arena yang ditertibkan diduga baru digunakan. Hal itu terlihat dari kondisi lokasi dan sejumlah perlengkapan yang masih ditemukan di tempat kejadian.

“Ada beberapa ekor ayam yang ditinggalkan untuk sabung, kemudian alat penerangan berupa kabel dan lampu. Arena sabung juga kami bongkar. Sepertinya arena itu baru,” kata Dersi.

Menurut Dersi, keterbatasan jumlah personel di tingkat polsek menjadi salah satu kendala dalam melakukan penindakan secara menyeluruh. Karena itu, Polres Pohuwato berencana melibatkan lebih banyak personel dalam operasi berikutnya.

Baca Juga:  Diduga Terlibat PETI Hulawa, Ajudan Kapolda Gorontalo dan Kapolsek Marisa Didesak Dicopot

“Dengan keterbatasan anggota Polsek yang kalah jumlah, ke depan atas perintah Kapolres akan dilakukan operasi dengan menurunkan pasukan sehingga penangkapan dapat dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Penertiban di Milangodaa menjadi pengingat bahwa praktik sabung ayam yang diduga menjadi arena perjudian masih menjadi perhatian kepolisian di Kabupaten Pohuwato.

Polisi memastikan upaya pemberantasan perjudian akan terus dilakukan dengan mengandalkan laporan dan informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel