Kabar

Ketua DPRD Pohuwato Belum Ketahui Dugaan Keterlibatan Aleg di PETI DAM Hulawa

×

Ketua DPRD Pohuwato Belum Ketahui Dugaan Keterlibatan Aleg di PETI DAM Hulawa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. (Foto: Delfri/Hibata.id)
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. (Foto: Delfri/Hibata.id)

Hibata.id – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, belum dapat memastikan dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Beni mengatakan informasi mengenai dugaan tersebut belum terkonfirmasi sehingga DPRD belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai keterlibatan anggota legislatif yang disebut.

Pernyataan itu disampaikan Beni seusai mengikuti upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Mapolres Pohuwato, Senin, 17 Agustus 2026.

“Kalau itu kami belum bisa mengomentari anggota DPRD yang terlibat di PETI,” kata Beni.

Baca Juga:  Imigrasi Gorontalo Terima Pelimpahan WNA Filipina dari Pos Polairud Kwandang

Menurut dia, DPRD perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Termasuk memastikan apakah anggota DPRD yang disebut benar-benar melakukan aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud.

“Kenapa? Karena hari ini juga kami belum tahu persis bahwa pihak yang bersangkutan ini apakah benar-benar melakukan aktivitas. Belum terkonfirmasi,” ujarnya.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD tersebut mencuat setelah tragedi longsor terjadi di kawasan PETI DAM. Peristiwa itu menewaskan sejumlah orang yang diduga sedang beraktivitas di kawasan pertambangan.

Dalam perkembangan informasi di lapangan, jumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian disebut mencapai sekitar 30 orang. Namun, angka tersebut masih membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang.

Baca Juga:  6 Unit Ekskavator Diamankan di PETI Pohuwato, Pemilik Alat Berat Masih Gelap

Lokasi longsor juga dikaitkan dengan dugaan kepemilikan salah satu anggota DPRD Pohuwato berinisial YL, yakni Yusuf Lawani.

Yusuf telah membantah bahwa titik lokasi yang mengalami longsor merupakan miliknya. Dia mengakui memiliki lokasi di kawasan DAM, tetapi menyebut titik longsor berada di lokasi berbeda.

“Peristiwa itu bukan di lokasi saya. Itu di lokasi Firman. Dari lokasi saya masih ada lokasi Kusno, baru itu saya punya,” ujar Yusuf, Kamis, 13 Agustus 2026, seperti dikutip dari Dulohupa.id.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu ditelusuri untuk memastikan status kepemilikan lokasi dan aktivitas pertambangan di kawasan DAM.

Baca Juga:  Puluhan Pelaku UMKM Lokal di Gorontalo Berlatih Public Speaking

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Pohuwato, Iwan Adam, juga menyatakan akan memanggil Yusuf Lawani untuk memberikan klarifikasi. NasDem menyatakan akan mengambil tindakan sesuai mekanisme internal apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan Yusuf dalam aktivitas PETI.

Tragedi longsor di kawasan PETI DAM tersebut telah menewaskan lima orang. Empat korban merupakan warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Satu korban lainnya adalah warga Desa Bongonol, Kecamatan Paguyaman.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel