Hibata.id, Boalemo – Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Kendedes, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, rupanya belum kehilangan tenaga.
Meski aparat kepolisian disebut telah beberapa kali melakukan penertiban, sejumlah mesin kembali terlihat beroperasi di kawasan yang berada tidak jauh dari Jalan Trans Sulawesi.
Pantauan di lokasi menunjukkan lebih dari 10 mesin bertenaga sekitar 24 PK digunakan untuk menyedot material mengandung emas.
Kalau mesin punya jadwal masuk kerja, pemandangan di Kendedes ini mungkin terlihat seperti sedang mengejar target produksi.
Bedanya, pertanyaan pentingnya bukan soal lembur atau tidak, melainkan siapa yang mengoperasikan mesin tersebut dan bagaimana status perizinannya.
Seorang warga mengaku heran karena aktivitas serupa masih ditemukan setelah beberapa kali dilakukan penertiban.
“Di Kendedes ini pelakunya tidak kapok-kapok, Pak. Padahal polisi sudah sering melakukan razia dan penertiban,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (24/08/2026).
Warga berharap penertiban tidak sekadar membuat suara mesin berhenti sementara.
Mereka meminta aparat menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sebab, menurut warga, persoalannya bukan lagi sekadar mesin yang hidup atau mati.
Ketika petugas datang mesin berhenti, tetapi ketika situasi kembali lengang, warga mengaku aktivitas serupa dapat ditemukan lagi.
Singkatnya, warga berharap jangan sampai penertiban dan aktivitas tambang seperti bermain petak umpet: satu mencari, yang lain bersembunyi, kemudian muncul lagi setelah keadaan dianggap aman.
Kawasan Kendedes sebelumnya juga pernah mendapat perhatian terkait dugaan aktivitas PETI.
Dalam pemberitaan pada tahun sebelumnya, nama pengusaha Marten Basaur sempat dikaitkan dengan penyelidikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Pada periode itu, Marten juga pernah menyampaikan pernyataan yang menyebut AKBP Firman, yang kala itu menjabat Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan saat ini menjabat Kapolres Boalemo.
Namun, penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan maupun pernyataan pihak lain tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan orang tersebut dalam aktivitas yang ditemukan saat ini.
Redaksi karena itu tidak menarik hubungan antara peristiwa terdahulu dengan aktivitas terbaru sebelum memperoleh fakta dan keterangan yang dapat diverifikasi.
Pertanyaan itu kini menjadi bagian yang masih ditelusuri.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mendalami identitas pihak yang mengoperasikan maupun bertanggung jawab atas mesin-mesin tersebut, termasuk status perizinan aktivitas pertambangan di lokasi.
Redaksi juga akan meminta konfirmasi kepada Polres Boalemo dan instansi terkait mengenai aktivitas tersebut, riwayat penertiban, serta langkah pengawasan selanjutnya.
Sementara proses konfirmasi berjalan, mesin yang terlihat di Kendedes menyisakan pertanyaan sederhana dari warga, sudah beberapa kali ditertibkan, kok bisa beroperasi lagi?













