Hibata.id, Pohuwato – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo masih melakukan klarifikasi terkait informasi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial DD yang dikabarkan diamankan aparat kepolisian.
DD disebut bekerja pada salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Informasi yang diterima Hibata.id menyebutkan, pengamanan terhadap DD terjadi pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, DD dikabarkan diamankan ketika sedang mengendarai mobil.
Aparat disebut lebih dahulu menghentikan kendaraan yang dikemudikannya.
Informasi yang beredar turut mengaitkan pengamanan tersebut dengan dugaan perkara narkotika.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan tersebut.
Belum ada pula penjelasan resmi mengenai kronologi, barang bukti, maupun status hukum DD.
Hibata.id telah meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba terkait informasi tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (24/8/2026), Budi menyebut perkara itu kemungkinan ditangani Polda Gorontalo.
“Owh, kayaknya Polda yang tangani,” kata Budi singkat.
Untuk memastikan informasi tersebut, Hibata.id kemudian menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo M. Sagala.
M. Sagala belum memberikan keterangan mengenai kronologi maupun status DD. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Kami klarifikasi dulu,” ujar M. Sagala.
Dengan demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Gorontalo yang memastikan apakah DD diamankan dalam perkara narkotika sebagaimana informasi awal yang diterima Hibata.id.
Kepolisian juga belum mengumumkan status hukum DD, barang bukti yang diduga ditemukan, lokasi pengamanan, maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Hibata.id masih menunggu hasil klarifikasi dan keterangan resmi Polda Gorontalo untuk memastikan informasi tersebut.
Informasi yang mengaitkan DD dengan dugaan perkara narkotika karena itu belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum sepanjang belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Hibata.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DD, instansi tempat DD bekerja, serta pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut. Keterangan yang diterima akan menjadi bagian dari pembaruan pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.














