Hibata.id, Samarinda — Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Timur kepada masyarakat dan pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Personel Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek KP Samarinda membagikan brosur berisi imbauan pencegahan karhutla di kawasan Jalan Yos Sudarso Nomor 1, Pelabuhan Samarinda.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut melibatkan Aiptu Sukwan dan Aipda Solik. Keduanya menyampaikan secara langsung pesan pencegahan kebakaran kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pelabuhan.
Kapolsek KP Samarinda Kompol Heru Erkahadi mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering meningkatkan risiko munculnya titik api.
Ia mengimbau masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta mematuhi ketentuan terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Pembakaran lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum. Jika melihat titik api, segera laporkan kepada kami melalui Call Centre 110,” kata Heru.
Menurut dia, penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kebakaran sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam melakukan pencegahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Binmas membagikan enam lembar brosur Maklumat Kapolda Kaltim kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Samarinda.
Sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung aman serta lancar.












