Kabar

OTT Bupati Bolmut Sampai ke Gorontalo, KPK Geledah Rumah Adnan Mbuinga

×

OTT Bupati Bolmut Sampai ke Gorontalo, KPK Geledah Rumah Adnan Mbuinga

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026), terkait pengembangan kasus Bupati Bolmut Sirajudin Lasena/Hibata.id
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026), terkait pengembangan kasus Bupati Bolmut Sirajudin Lasena/Hibata.id

Kota Gorontalo, Hibata.id — Sejumlah personel Brimob berjaga di sekitar sebuah rumah di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Di dalam rumah itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah sejumlah ruangan.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena.

Pantauan Hibata.id di lokasi, aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Beberapa penyidik KPK terlihat berada di dalam bangunan, sementara aparat Brimob berjaga di sekitar lokasi.

Belum diketahui barang apa saja yang diperiksa maupun diamankan penyidik dari rumah tersebut.

Nama Adnan Mbuinga alias Haji Pulu turut muncul dalam informasi mengenai rumah yang digeledah.

Namun, penyebutan nama tersebut tidak serta-merta berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK menyatakan Sirajudin Lasena sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dari OTT ke penggeledahan di Gorontalo

Penggeledahan di Liluwo berlangsung hanya beberapa hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sirajudin dan sejumlah pihak pada 21 September 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah wilayah.

Sirajudin diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya, delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Baca Juga:  Adhan Dambea Ungkap Dugaan Suap oleh Oknum Jaksa: “Saya Kantongi Bukti!”

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka.

Langkah penyidikan kemudian tidak berhenti pada penangkapan. Penyidik masih menelusuri aliran uang, komunikasi, hubungan para pihak, serta bukti lain yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Salah satu langkah lanjutan itu kini terlihat di Kota Gorontalo.

KPK menduga Sirajudin meminta fee sebesar 10 persen dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Salah satu proyek yang masuk dalam konstruksi perkara tersebut adalah pembangunan Jalan Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.

Menurut KPK, pihak swasta menyerahkan Rp130 juta yang diduga merupakan sebagian dari fee proyek yang telah ditentukan.

Angka tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang ditemukan dalam OTT.

KPK kemudian menyita uang tunai dengan total Rp200 juta dari tiga lokasi.

Sebanyak Rp130 juta ditemukan di sebuah hotel di Jakarta, Rp50 juta berada dalam koper di rumah Sirajudin, sedangkan Rp20 juta ditemukan di rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang.

Dengan demikian, penggeledahan di Gorontalo menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas setelah KPK melakukan OTT dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Bukan Hanya Dugaan Fee Proyek

Baca Juga:  Kasiops Kasrem 133 NW Hadiri Acara Puncak Bakti Kesehatan Polri

Perkara Sirajudin tidak berhenti pada dugaan permintaan fee proyek.

KPK juga menduga Sirajudin menerima penerimaan lainnya atau gratifikasi selama periode 2023 hingga 2026 dengan nilai sekitar Rp11,14 miliar.

Jika digabung dengan dugaan penerimaan Rp130 juta dari proyek Jalan Sangkub IV, total dugaan penerimaan yang disampaikan KPK mencapai sekitar Rp11,27 miliar.

KPK menyebut dugaan penerimaan tersebut terjadi ketika Sirajudin menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolmut periode 2023–2024 dan kemudian sebagai Bupati Bolmut periode 2025–2030.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga masih mendalami aktivitas Sirajudin di Jakarta menjelang OTT, termasuk komunikasi dengan sejumlah pihak swasta.

Lalu, siapa Haji Pulu?

Di tengah proses penggeledahan di Liluwo, nama Adnan Mbuinga alias Haji Pulu ikut menjadi perhatian.

Informasi yang diterima Hibata.id menyebut rumah tersebut berkaitan dengan pihak swasta yang namanya muncul dalam rangkaian OTT.

Namun, ada batas penting yang perlu ditegaskan.

KPK belum mengumumkan Adnan Mbuinga sebagai tersangka dalam perkara Sirajudin. Keterangan resmi KPK yang diberitakan ANTARA menyebut Sirajudin sebagai tersangka tunggal.

Karena itu, keberadaan nama seseorang dalam konteks penggeledahan, pemeriksaan, atau rangkaian OTT tidak otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut telah melakukan tindak pidana.

Status dan peran setiap pihak tetap harus merujuk pada hasil penyidikan serta keterangan resmi KPK.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Muhammadiyah Bone Bolango

Apa yang dicari KPK?

Pertanyaan berikutnya kini berada pada barang bukti.

Apakah penyidik menemukan dokumen proyek? Apakah ada perangkat elektronik? Adakah catatan transaksi atau bukti komunikasi? Atau justru tidak ada barang yang berkaitan langsung dengan perkara?

Hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan resmi KPK mengenai barang yang ditemukan atau disita dari rumah di Jalan Palu tersebut.

Justru pada titik inilah penggeledahan menjadi penting. Sebab, penyidik tidak hanya mencari barang, tetapi juga berupaya merangkai hubungan antara orang, proyek, uang, dan komunikasi yang dapat menjelaskan konstruksi perkara.

Penggeledahan belum menjadi akhir

Pergerakan penyidik KPK di Kota Gorontalo menunjukkan penyidikan kasus Sirajudin masih berkembang.

OTT pada 21 September 2026 membuka pintu perkara. Penetapan Sirajudin sebagai tersangka menjadi langkah berikutnya.

Kini, penggeledahan di Gorontalo menjadi bagian lain dari upaya penyidik menelusuri bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, hasil penggeledahan masih menjadi tanda tanya.

Hibata.id terus mengupayakan konfirmasi kepada KPK mengenai tujuan penggeledahan, barang yang diamankan, serta status dan peran pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam proses penyidikan.

Perkembangan resmi KPK akan menjadi dasar pembaruan berita selanjutnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel