Kabar

2 Kali RDP, Polemik PT CBM Bone Bolango Justru Tertahan di Meja Pimpinan

×

2 Kali RDP, Polemik PT CBM Bone Bolango Justru Tertahan di Meja Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Massa Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM WALHI menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026), mendesak kelanjutan RDP terkait PT CBM/Hibata.id
Massa Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM WALHI menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026), mendesak kelanjutan RDP terkait PT CBM/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah digelar, tetapi persoalan aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bonepantai belum juga menemukan titik terang.

Kondisi itu membuat Aliansi Peduli Lingkungan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Mereka menagih kelanjutan RDP yang sebelumnya telah dibahas Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Massa mempertanyakan alasan rapat lanjutan belum juga digelar.

Padahal, menurut mereka, pembahasan sebelumnya sudah menghasilkan data dan informasi yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk melanjutkan persoalan tersebut.

Sorotan utama massa berkaitan dengan aktivitas PT CBM yang mereka persoalkan.

Termasuk dugaan perusahaan belum memiliki izin lingkungan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena aktivitasnya berada di kawasan hutan.

Bagi massa, persoalan itu bukan sekadar soal rapat yang belum dijadwalkan.

Mereka meminta DPRD menunjukkan sejauh mana lembaga tersebut serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Rahmat Husain, menegaskan DPRD tidak seharusnya menunda pembahasan yang sudah dua kali dilakukan.

“Kami datang ke sini untuk menuntut komitmen DPRD dalam penyelesaian tuntutan warga yang menolak beraktivitasnya PT CBM di Kecamatan Bonepantai,” ujar Rahmat.

Baca Juga:  Viral Foto Diduga Abidzar Al Ghifari Pamer Alat Vital

Massa Tolak Sekadar Turun ke Lapangan

Di tengah aksi, massa sempat diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.

Mikson menyampaikan Komisi II akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi yang menjadi persoalan.

Namun, tawaran itu belum membuat massa bergeser dari tuntutannya.

Rahmat dan massa menilai persoalan PT CBM sudah dua kali dibahas melalui RDP Komisi I.

Karena itu, mereka meminta DPRD melanjutkan pembahasan berdasarkan data yang telah diperoleh, bukan kembali memulai dari awal.

“Kami meminta Komisi I dan pimpinan DPRD dihadirkan saat ini juga dan segera menandatangani undangan untuk RDP lanjutan,” kata Rahmat.

Tekanan massa kemudian mengarah pada satu hal yang sama, mereka ingin pimpinan DPRD hadir dan memastikan kapan rapat lanjutan akan dilaksanakan.

Klaim Komisi I 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kemudian menemui massa aksi.

Femmy mengatakan Komisi I tetap konsisten menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Persoalannya, menurut dia, undangan RDP lanjutan yang telah diajukan Komisi I belum mendapat tanda tangan pimpinan DPRD.

Ia menjelaskan pimpinan meminta pembahasan dilakukan bersama Komisi II karena terdapat mitra kerja yang berkaitan dengan komisi tersebut.

Baca Juga:  Sampah Kota Gorontalo Capai 143 Ton Per Hari, TPA Terancam Penuh

“Pimpinan meminta harus dilaksanakan RDP bersama Komisi II karena mengundang mitra dari Komisi II. Kami juga sudah ajukan untuk RDP bersama, tapi sampai sekarang belum juga ditandatangani,” jelas Femmy.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Bone Bolango itu juga menyebut bahwa dalam dua kali RDP sebelumnya, Komisi I belum berhasil melacak izin lingkungan yang dipersoalkan.

Anggota Komisi I lainnya, Umar Karim, turut menyatakan bahwa Komisi I tidak bermaksud mengabaikan tuntutan masyarakat.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa antara tuntutan massa dan penjelasan legislatif terdapat persoalan yang belum selesai.

Kini massa menunggu tindak lanjut, sementara DPRD menyebut prosesnya masih terhambat pada mekanisme internal.

Pimpinan DPRD Akhirnya Turun

Aksi berlangsung hampir tiga jam.

Massa belum bersedia meninggalkan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo sebelum pimpinan lembaga tersebut hadir dan memberikan penjelasan langsung.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, akhirnya menemui massa dan mengajak mereka berdialog di ruang pimpinan.

Dalam pertemuan itu, Ridwan menjanjikan tindak lanjut terhadap persoalan PT CBM melalui rapat gabungan Komisi I dan Komisi II.

“Saya yang akan memimpin rapatnya nanti. Untuk masalah lingkungan, saya juga tidak main-main,” kata Ridwan.

Baca Juga:  Hati-hati Memilih Hewan Kurban, Ikuti Tips Berikut Agar Tidak Menyesal

Janji rapat gabungan tersebut menjadi titik temu sementara antara massa dan DPRD setelah aksi berlangsung selama berjam-jam.

Namun, persoalan utamanya belum selesai. Rapat lanjutan yang dituntut massa masih harus dibuktikan dengan pelaksanaan dan pembahasan substansi yang mereka persoalkan.

Bukan Hanya Soal Izin

Selain persoalan dugaan izin lingkungan dan IPPKH, massa juga membawa keluhan mengenai aktivitas pengeboran PT CBM.

Mereka mengaitkan aktivitas pengeboran tersebut dengan kejadian banjir di Bonepantai pada 2024.

Kaitan tersebut disampaikan sebagai keluhan massa dan menjadi salah satu persoalan yang mereka minta dibahas lebih lanjut oleh DPRD.

Dengan demikian, tuntutan Aliansi Peduli Lingkungan dan WALHI tidak berhenti pada permintaan agar RDP digelar kembali.

Mereka juga meminta DPRD menelusuri persoalan aktivitas PT CBM, termasuk aspek perizinan serta keluhan masyarakat mengenai dampak aktivitas perusahaan.

Kini, bola berada di tangan DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah dua kali RDP dan aksi yang berlangsung hampir tiga jam, publik tinggal menunggu apakah janji rapat gabungan benar-benar berlanjut ke pembahasan konkret atau kembali berhenti pada meja rapat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel