Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Bentuk Satgas Optimalkan Pendapatan Daerah

×

Pemkab Bone Bolango Bentuk Satgas Optimalkan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Abdul Halim Katili/Hibata.id
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Abdul Halim Katili/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menutup celah penerimaan yang belum tertagih.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Abdul Halim Katilie mengatakan kolaborasi diperlukan karena sejumlah sumber pendapatan daerah memiliki keterkaitan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Memang saat ini Pemerintah Bone Bolango itu melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada, baik itu Pemerintah Provinsi Gorontalo, dunia usaha dan Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Bone Bolango dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Abdul Halim usai menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:  Pasar Murah di Bone Bolango, Upaya Pemprov Gorontalo Tekan Kemiskinan

Menurut Abdul Halim, sejumlah sektor penerimaan memiliki mekanisme bagi hasil antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang dipungut pemerintah provinsi, tetapi sebagian penerimaannya menjadi bagian Kabupaten Bone Bolango melalui mekanisme bagi hasil.

Kondisi serupa terdapat pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang umum dikenal sebagai galian C. Sektor tersebut memiliki kewenangan dan pembagian penerimaan yang melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kolaborasi ini sangat mutlak dibutuhkan untuk mensinergikan seluruh stakeholder untuk bagaimana caranya meningkatkan PAD di Bone Bolango,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah berjalan, pemerintah daerah juga mulai memetakan sumber penerimaan baru yang belum tergarap secara maksimal.

Abdul Halim mengatakan pemetaan tersebut sekaligus menyasar potensi penerimaan yang belum tertagih, belum terdata, maupun yang masih mengalami kebocoran.

Baca Juga:  Warga Tolak PT Celebes Bone Mineral, Pjs Bupati Bone Bolango Bilang Begini

“Dengan kolaborasi ini kita melihat sumber pendapatan baru dan juga potensi yang bocor yang perlu kita tutup, kemudian kita optimalkan untuk bisa mendapatkan PAD,” jelasnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, BKPD bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui pembentukan Satgas PAD.

Tim tersebut akan melakukan pendataan dan pemetaan potensi pendapatan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak serta retribusi daerah.

Satgas PAD juga tidak hanya diarahkan pada aspek penagihan. Pemerintah daerah menempatkan edukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban pembayaran pajak dan retribusi.

Sejumlah sektor telah masuk dalam pemetaan awal, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:  Bone Bolango Perkuat Mutu TK untuk Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun

“Untuk sementara kita belum ada data konkret, tetapi kami sudah memetakan potensi itu. Misalnya di wilayah pajak banyak masyarakat yang belum taat pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Abdul Halim.

Pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Satgas PAD untuk mengidentifikasi sumber penerimaan yang belum tercatat atau belum memberikan kontribusi secara optimal terhadap pendapatan daerah.

Selain pendataan dan penagihan, BKPD Kabupaten Bone Bolango mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah bagi pelaku usaha.

Pemerintah daerah berharap sistem pembayaran digital dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha sekaligus memperkuat pencatatan serta pengawasan penerimaan daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel