Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Ingatkan Penyelenggara Acara soal LGBT

×

Pemkot Gorontalo Ingatkan Penyelenggara Acara soal LGBT

Sebarkan artikel ini
Jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Butota.id, Jeffry Rumampuk/Hibata.id
Jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Butota.id, Jeffry Rumampuk/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengingatkan pengelola gedung pertemuan, gedung pesta, penyelenggara kegiatan, dan masyarakat yang menggelar acara agar memperhatikan jenis hiburan yang ditampilkan.

Melalui Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, pemerintah kota menyatakan kegiatan masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kepatutan.

Pemerintah juga meminta penyelenggara tidak menghadirkan pertunjukan yang disebut memfasilitasi aktivitas LGBT, termasuk penampilan transgender dengan pakaian atau gaya yang dinilai tidak sesuai kepatutan.

“Segala risiko yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab penuh panitia penyelenggara. Poin secara tegas adalah larangan terhadap segala bentuk kegiatan yang memfasilitasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender),” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, panitia penyelenggara juga diminta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah kegiatan selesai. Rekomendasi tersebut, kata dia, menjadi salah satu dasar penerbitan izin keramaian dari Kepolisian Republik Indonesia.

Jeffry menegaskan pemerintah tidak bermaksud melarang masyarakat menggelar kegiatan. Acara seperti pernikahan, ulang tahun, pertemuan keluarga, maupun kegiatan lainnya tetap dapat dilaksanakan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah kota tidak bermaksud melarang masyarakat maupun pelaku usaha menyelenggarakan kegiatan. Masyarakat tetap bebas menggelar kegiatan seperti pernikahan, ulang tahun, pertemuan keluarga maupun kegiatan lainnya, sepanjang pelaksanaannya memperhatikan ketentuan, keamanan, ketertiban dan kepatutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ismail Madjid: Tournament Badminton jadi Wadah Melahirkan Atlet Profesional

Namun, pemerintah memberi perhatian khusus pada hiburan yang ditampilkan, terutama dalam kegiatan yang dihadiri anak-anak.

“Yang menjadi perhatian adalah bentuk hiburan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut. Jangan sampai ada pertunjukan yang justru memberikan tontonan negatif, terlebih jika kegiatan itu dihadiri anak-anak,” kata Jeffry.

Ia meminta pengelola gedung turut memperhatikan jenis hiburan yang disediakan oleh penyewa. Menurut dia, pemilik gedung tidak hanya berperan sebagai penyedia tempat, tetapi juga perlu memastikan kegiatan yang berlangsung di fasilitasnya tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Kalau acara pernikahan, ulang tahun atau kegiatan masyarakat lainnya, silakan dilaksanakan. Tetapi kami mengimbau agar penyelenggara tidak menggunakan jasa hiburan yang menampilkan perilaku atau pakaian yang tidak pantas, apalagi di hadapan anak-anak,” ujarnya.

Perhatian untuk Kegiatan Anak

Jeffry mengatakan perhatian pemerintah terutama diarahkan pada kegiatan yang melibatkan anak-anak. Menurut dia, lingkungan tumbuh anak perlu mendapat perhatian dari keluarga, masyarakat, maupun penyelenggara kegiatan.

“Jangan sampai anak-anak mendapatkan tontonan yang belum pantas mereka saksikan. Pemerintah tentu ingin masa depan anak-anak Kota Gorontalo tumbuh dengan lingkungan dan tontonan yang baik,” katanya.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Dampingi Tim Kemendagri Tinjau Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

Ia mencontohkan kegiatan ulang tahun anak. Menurut Jeffry, jenis hiburan dalam acara tersebut perlu disesuaikan dengan usia anak dan lingkungan tempat kegiatan berlangsung.

“Kalau ada warga yang menyewa gedung untuk ulang tahun anak, misalnya, maka hiburan yang dipilih juga harus disesuaikan dengan usia dan lingkungan anak-anak yang hadir,” ujarnya.

Pemkot Gorontalo, kata Jeffry, juga meminta pengelola gedung tidak semata-mata melihat kegiatan yang berlangsung di tempat mereka sebagai urusan bisnis. Aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan tetap harus menjadi perhatian.

“Pemilik gedung juga harus memahami bahwa tempat yang mereka kelola berada di tengah masyarakat. Karena itu, ketika ada kegiatan yang menggunakan fasilitas tersebut, aspek keamanan, ketertiban dan kepatutan tetap harus diperhatikan,” jelasnya.

Jeffry mengatakan rekomendasi dari Kesbangpol merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kegiatan masyarakat berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Silakan beraktivitas dan silakan masyarakat menyelenggarakan kegiatan. Tetapi pemerintah kota memberikan penegasan agar dalam kegiatan tersebut tidak menampilkan pertunjukan dengan pakaian yang tidak sesuai dengan kepatutan, terutama ketika acara dihadiri anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga:  Wawali Indra Gobel Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan

Pemkot Akan Berkoordinasi dengan Polisi

Jeffry mengatakan perhatian pemerintah tidak semata-mata ditujukan kepada identitas pengisi acara, tetapi juga bentuk penampilan dan pertunjukan yang disuguhkan kepada masyarakat.

“Kalau ada talent yang merupakan bagian dari komunitas LGBT, pemerintah mengingatkan agar tetap memperhatikan penampilan dan tidak menggunakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan kepatutan serta lingkungan kegiatan. Apalagi kalau acara tersebut merupakan kegiatan anak-anak,” tegasnya.

Ia kembali meminta orang tua dan penyelenggara kegiatan lebih selektif menentukan hiburan, khususnya untuk acara yang melibatkan anak-anak.

“Ini bukan berarti pemerintah melarang kegiatan masyarakat. Tidak. Silakan menggelar kegiatan. Tetapi konten hiburannya harus diperhatikan,” katanya.

Pemkot Gorontalo juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kegiatan masyarakat yang menggunakan jasa hiburan. Koordinasi itu, kata Jeffry, dilakukan untuk memastikan penyelenggara mematuhi ketentuan dan rekomendasi yang telah diberikan pemerintah.

“Kami akan menyampaikan agar penyelenggara memperhatikan penggunaan talent dalam kegiatan, termasuk tidak menghadirkan pertunjukan LGBT yang menampilkan pakaian atau penampilan yang dianggap tidak sesuai dengan kepatutan,” ujar Jeffry.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel