Hibata.id, Kaltim – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur memanfaatkan kanal Elektronik Pengaduan dan Informasi (EPZI) untuk menghimpun penilaian masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang diterima.
Pemanfaatan kanal tersebut terlihat saat seorang warga yang selesai menerima pelayanan di ruang SPKT Polda Kaltim mengisi survei kepuasan melalui EPZI, Selasa (6/10/2026).
Sebelumnya, warga tersebut datang ke SPKT Polda Kaltim untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Personel Piket Siaga SPKT Regu I, Brigpol Hafizh, mendampingi warga tersebut saat mengisi survei. Pengisian dilakukan secara sukarela setelah seluruh proses pelayanan selesai.
Melalui survei EPZI, masyarakat dapat memberikan penilaian berdasarkan pengalaman selama menerima pelayanan.
Hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi SPKT Polda Kaltim untuk melihat aspek pelayanan yang telah berjalan dan bagian yang masih perlu diperbaiki.
Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Elvis Irawan mengatakan masukan masyarakat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian masyarakat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi kami. Dari masukan yang diberikan, kami dapat mengetahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Elvis.
Ia mengatakan SPKT Polda Kaltim terus mendorong pelayanan yang mudah diakses, cepat, terbuka, dan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
“Setiap masyarakat yang mendapatkan pelayanan kami persilakan memberikan penilaian melalui EPZI. Kami terbuka terhadap kritik maupun saran karena hal tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Menurut Elvis, kualitas pelayanan tidak hanya dilihat dari proses yang dilakukan petugas, tetapi juga dari pengalaman masyarakat saat menerima layanan.
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat dalam memberikan penilaian membantu SPKT Polda Kaltim melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelayanan publik.
Dengan pemanfaatan EPZI, SPKT Polda Kaltim menempatkan masukan masyarakat sebagai salah satu bahan dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan kepolisian.












