Gorontalo, Hibata.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG ) Gorontalo memprakirakan potensi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Gorontalo masih berlanjut seiring kondisi musim kemarau yang masih berlangsung.
Dokumen Analisis Kondisi Atmosfer dan Sebaran Asap di Wilayah Gorontalo yang dirilis Stasiun Meteorologi Djalaluddin Gorontalo, bahwa sebaran asap dipengaruhi kondisi kebakaran, arah dan kecepatan angin, serta keadaan cuaca setempat.
Asap berpotensi meluas mengikuti arah angin, terutama ketika atmosfer relatif kering dan curah hujan rendah.
“Kondisi tersebut dapat memengaruhi penyebaran asap dari lokasi kebakaran ke wilayah sekitarnya,” tulis demikian rilis BMKG.
Berdasarkan analisis musim kemarau dalam dokumen tersebut, seluruh zona musim di Gorontalo telah memasuki musim kemarau sejak awal musim yang tercatat pada Juni 2026.
Sementara itu, prakiraan awal musim hujan 2026/2027 menunjukkan lima zona musim atau 62,5 persen luas daratan Gorontalo diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November dasarian II.
Sedangkan tiga zona musim lainnya atau 37,5 persen diprakirakan memasuki musim hujan pada Desember dasarian II.
BMKG juga mencatat kondisi El Niño berada pada kategori sangat kuat dalam pemutakhiran dasarian III September 2026. Fenomena tersebut diprakirakan bertahan hingga awal 2027.
Dalam analisis observasi Stasiun Meteorologi Djalaluddin pada 10–11 Oktober 2026, jarak pandang tercatat berkisar 4.000–8.000 meter dengan kondisi haze atau udara berkabut.
Arah angin dominan berasal dari tenggara hingga selatan, sedangkan kecepatan angin maksimum selama pengamatan 9–11 Oktober mencapai 14 knot.
Meski demikian, data tersebut belum cukup untuk memastikan seluruh kondisi kabut yang teramati disebabkan oleh karhutla.
Penentuan sumber asap dan arah penyebarannya memerlukan analisis citra satelit, data titik panas, serta kondisi angin pada waktu kejadian.
Untuk mengantisipasi dampak sebaran asap, BMKG merekomendasikan penguatan pemantauan atmosfer, koordinasi lintas sektor, penyampaian informasi cuaca dan potensi asap, serta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko paparan polusi udara.
Masyarakat juga diimbau menghindari pembakaran lahan dan segera melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.












