Scroll untuk baca berita
Nasional

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

×

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi diizinkan untuk merekrut tenaga honorer. Keputusan ini diambil dalam rangka menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer hingga Desember 2024.

Baca Juga:  PP Nomor 14 Tahun 2024, CPNS juga Dapat THR Lebaran

Menpan Anas mengkritisi berbagai metode rekrutmen tenaga honorer yang telah dilakukan, baik dengan menggunakan istilah “honorer” maupun istilah lain yang mengacu pada status tersebut.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Paket Amran – Irwan Resmi Mendaftar di Nasdem

Baca Juga:  Persoalan Tukin ASN Kemenag Gorontalo, Sambut Kepemimpinan Prabowo

“Itu gak boleh, sekarang tidak dimungkinkan lagi,” tegas Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:  Transformasi ASN Jadi Strategi Utama Pemerintah dalam RPJPN 2025-2045

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600