Nasional

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

×

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi diizinkan untuk merekrut tenaga honorer. Keputusan ini diambil dalam rangka menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer hingga Desember 2024.

Baca Juga:  Simak Mekanisme Pengangkatan 1.7 Juta Honorer Jadi ASN 2024

Menpan Anas mengkritisi berbagai metode rekrutmen tenaga honorer yang telah dilakukan, baik dengan menggunakan istilah “honorer” maupun istilah lain yang mengacu pada status tersebut.

Baca Juga:  Belum Genap Sehari Dicopot, Giliran Kantor BGN Kini Digeledah Kejagung

Baca Juga: Paket Amran – Irwan Resmi Mendaftar di Nasdem

“Itu gak boleh, sekarang tidak dimungkinkan lagi,” tegas Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Terima Dukungan dari Persatuan Guru Besar Indonesia

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel