Nasional

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

×

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi diizinkan untuk merekrut tenaga honorer. Keputusan ini diambil dalam rangka menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer hingga Desember 2024.

Baca Juga:  Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Menpan Anas mengkritisi berbagai metode rekrutmen tenaga honorer yang telah dilakukan, baik dengan menggunakan istilah “honorer” maupun istilah lain yang mengacu pada status tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Buruh

Baca Juga: Paket Amran – Irwan Resmi Mendaftar di Nasdem

“Itu gak boleh, sekarang tidak dimungkinkan lagi,” tegas Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:  Menteri Agama: Santri Harus Teruskan Perjuangan Para Pendahulu

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600