Nasional

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

×

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi diizinkan untuk merekrut tenaga honorer. Keputusan ini diambil dalam rangka menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer hingga Desember 2024.

Baca Juga:  Reshuffle, Prabowo Dikabarkan Bakal Geser Erick Thohir Jadi Menpora

Menpan Anas mengkritisi berbagai metode rekrutmen tenaga honorer yang telah dilakukan, baik dengan menggunakan istilah “honorer” maupun istilah lain yang mengacu pada status tersebut.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Prabowo di New Delhi Disambut Mahasiswa Indonesia

Baca Juga: Paket Amran – Irwan Resmi Mendaftar di Nasdem

Baca Juga:  Watchdoc: Selamat Jalan Mbak Irna Gustiawati

“Itu gak boleh, sekarang tidak dimungkinkan lagi,” tegas Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca halaman berikutnya…