Hibata.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tengah menyoroti masalah perusahaan sawit di Kabupaten Gorontalo. Isu ini mencuat dalam rapat bersama warga yang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (05/08/2024).
Warga menyampaikan kekhawatiran terkait penutupan perusahaan sawit sejak 2019.
Fadli, anggota Komisi II, menjelaskan bahwa kedatangan warga Pulubala tersebut dilandasi oleh kecemasan akan masa depan mereka jika perusahaan sawit itu benar-benar ditutup permanen.
Baca Juga: Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan TNI Angkatan Udara
“Mereka khawatir akan nasib mereka ke depan. Selain itu, warga juga ingin agar tanah yang selama ini mereka garap tidak diambil alih kembali, melainkan tetap bisa dijadikan lahan pertanian,” ujar Fadli.
Namun, Fadli menglime bahwa data yang dibawa warga ke hadapan Komisi II belum sepenuhnya memadai.
“Data yang mereka bawa belum cukup mendukung. Kami membutuhkan keterlibatan koperasi yang menaungi mereka dalam sistem plasma,” jelasnya.
Fadli juga mempertanyakan bagaimana nasib lahan tersebut dengan tidak beroperasinya PT. Palma yang telah resmi ditutup. Warga Pulubala turut mengeluhkan penurunan pendapatan mereka akibat penutupan ini dan mendesak kejelasan mengenai masa depan perusahaan.
“Warga ingin tahu apakah perusahaan ini akan kembali beroperasi, diakuisisi oleh pihak lain, atau benar-benar ditutup,” pungkas Fadli Hasan.