Scroll untuk baca berita
Politik

KPU Gorontalo Utara Terima Pendaftaran KIPP sebagai Pemantau Pilkada

×

KPU Gorontalo Utara Terima Pendaftaran KIPP sebagai Pemantau Pilkada

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menerima pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menerima pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menerima pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagai pemantau dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Plt. Ketua KIPP Gorontalo Utara, Ikrar Setiawan Akase, SH., dan diterima langsung oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, di kantor KPU Gorontalo Utara pada Jumat (11/10/2024).

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Bahrain vs Indonesia

Baca Juga:  Rachmat Gobel Belum Pasti Pimpin Nasdem Gorontalo Kembali, Mengapa?

Yanti Halalangi menyampaikan apresiasi atas partisipasi KIPP dan menekankan pentingnya peran pemantau dalam menjaga transparansi serta integritas proses Pilkada. Ia berharap KIPP bersama pemantau lainnya dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Sekretaris KPU Gorontalo Utara: Fokus dan Kesehatan Kunci Sukses Pilkada 2024

“Kehadiran pemantau sangat penting untuk menjamin Pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan. Kami berharap KIPP mampu bekerja secara obyektif, tidak memihak, serta mengedepankan integritas dalam setiap proses pemantauan,” ujar Yanti Halalangi.

Baca Juga:  SAMA AZAN Raih Suara Terbanyak di Pilkada Buteng, REMBUK: Anggap Musibah

Pendaftaran KIPP sebagai pemantau resmi menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan independen pada Pilkada Serentak 2024, guna memastikan pelaksanaan yang demokratis dan transparan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel