Hibata.id – Ratusan massa dari Aliansi Peduli Konstitusi (Petisi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (23/8/2024). Aksi yang semula berjalan tertib dan damai ini berubah ricuh saat massa memaksa masuk ke gedung DPRD, namun dihadang oleh pihak keamanan.
Aksi ini melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus besar di Gorontalo yang menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Mereka menilai RUU tersebut menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang sebelumnya dianggap sebagai langkah maju dalam demokrasi.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Gorontalo Tolak RUU Penyiaran
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka berharap tuntutan ini dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk mendapat perhatian serius.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib, yang langsung menemui massa aksi, menyebutkan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan kehormatan bagi lembaga legislatif daerah.
“Aspirasi kalian telah kami rekam, meskipun tidak secara tertulis. Kami sepakat dengan kalian untuk menolak Revisi Undang-Undang Pilkada ini,” ujar AW. Thalib di hadapan massa.
Baca Juga: Arti Peringatan Darurat Garuda Biru yang Viral di Media Sosial
Aksi ini menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi publik dalam menjaga konsistensi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan dari DPRD Provinsi Gorontalo, perjuangan mahasiswa untuk menolak revisi UU Pilkada ini mendapatkan dorongan yang lebih kuat, dan harapan agar suara mereka didengar di tingkat nasional pun semakin besar.