Hibata.id – Koalisi Jurnalis Gorontalo yang terdiri dari AJI, IJTI, PWI, AMSI, SMSI dan JMSI menggelar demonstrasi di Kota Gorontalo, Sabtu (25/5/2024).
Gabungan organisasi konstituen Dewan Pers di Gorontalo ini menolak draft Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok DPR RI.
Baca Juga: Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran
Unjuk rasa jurnalis ini diawali dengan aksi Long March dari lapangan taruna remaja, menuju bundaran saronde Kota Gorontalo.
Dalam iring-iringan unjuk rasa, para jurnalis yang mengenakan pakaian serba hitam, dengan membawa keranda mayat.
Keranda mayat itu merupakan simbol perlawanan jurnalis Gorontalo terhadap RUU penyiaran. Tidak hanya itu, semua pengunjuk rasa membawa poster yang bertuliskan penolakanan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pengesahan RUU Penyiaran.
Baca halaman berikutnya…