Dia menekankan pentingnya mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini.
“Saya mengingatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang pertama dan terakhir di tahun 2024 serta menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” kata Kombespol Ade.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Menu Buka Puasa yang Sehat dan Praktis
Kapolresta menegaskan agar tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran. Dia mengajak semua untuk melakukan introspeksi diri dan menjadi cerminan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional.