Parlemen

Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja

×

Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat membahas agenda kerja/Hibata.id
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat membahas agenda kerja/Hibata.id

Hibata.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat membahas terkait tiga hal yang berkaitan dengan agenda-agenda DPRD ke depannya, Rabu (13/03/2024).

Adapun pembahasan tersebut, pertama membahas terkait surat masuk dari Bapemperda terhadap rancangan peraturan daerah, yaitu tentang kearsipan, minuman beralkohol, RPJPD

Baca Juga:  Adhan Dambea Respon Isu Penekanan Terhadap Kades untuk Pilih Salah Satu Paslon

“Ranperda kearsipan dan minuman beralkohol akan dibahas dirapat Banmus selanjutnya, untuk RPJPD sudah kami sepakati hari ini,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Gorontalo Tetapkan Venny Rosdiana Anwar Sebagai Ketua Fraksi

Baca Juga:

Ketua DPRD Gorontalo: Penetapan 1 Ramadhan Ikuti Keputusan Pemerintah

Hari Perempuan Sedunia, Meyke Kamaru Ajak Perempuan Berkontribusi

RPJPD disepakati hari ini, kata Sofyan, karena itu tidak tercantum pada Propemperda tahun 2024. Hal tersebut juga merupakan mekanisme pembahasan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Gorontalo Konsultasi dengan Kementerian PUPR

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600