Kabar

Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2025 Dimulai, Cek Nama Anda di Sini

×

Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2025 Dimulai, Cek Nama Anda di Sini

Sebarkan artikel ini
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan masih berada/Hibata.id
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan masih berada/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk tahun 2025 sejak awal Mei.

Penyaluran bantuan ini ditargetkan berlangsung hingga akhir bulan, dengan jadwal pencairan PKH diperkirakan pada 15–23 Mei dan BPNT pada pekan ketiga Mei 2025.

Scroll untuk baca berita

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

PKH diberikan dalam bentuk tunai bersyarat kepada keluarga dengan anggota yang masuk kategori rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pembelian kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk.

Baca Juga:  PETI Dengilo Terus Beroperasi Tanpa Penindakan, Kapolres Pohuwato Bungkam

Bantuan BPNT tahun 2025 senilai Rp200.000 per bulan, dan pencairan bulan Mei merupakan tahap ketiga sepanjang tahun berjalan. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Pemerintah menegaskan komitmennya agar bansos tersalur tepat sasaran dan tepat waktu.
Subjudul: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Masyarakat bisa memeriksa status sebagai penerima bantuan dengan dua cara resmi:

Situs Resmi Kemensos
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), nama lengkap sesuai KTP, dan kode verifikasi.

Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store. Setelah mendaftar atau login, isi data lokasi dan nama lengkap sesuai KTP. Hasil verifikasi akan menampilkan status penerima secara akurat.

Baca Juga:  THR ASN, TNI-Polri 2025: Anggaran Rp 50 Triliun, Berikut Jadwal Pencairan

Kedua metode ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi penerimaan bansos secara cepat dan aman.
Subjudul: Syarat dan Ketentuan Menjadi Penerima Bansos

Agar masuk dalam daftar penerima BPNT dan PKH, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Validasi ini menjadi dasar utama dalam sistem penyaluran bansos agar hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.

Apabila nama tidak tercantum di situs atau aplikasi, warga disarankan untuk menghubungi dinas sosial setempat guna melakukan verifikasi data.

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan keluarga.

BPNT merupakan bantuan non-tunai untuk kebutuhan pangan, yang disalurkan lewat KKS dan dibelanjakan di toko mitra.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Kapolres Pohuwato, AMM Berikan Peringatan Keras Soal PETI

Kedua program ini saling melengkapi sebagai strategi pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.

Waspadai Informasi Tidak Resmi

Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi pencairan bansos dari sumber resmi, seperti situs Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau dinas sosial. Perlu diketahui bahwa aplikasi seperti SIKS-NG masih menampilkan data hingga Maret 2025 dan belum diperbarui untuk April hingga Juni.

Informasi mengenai pencairan bansos bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif memantau pengumuman terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600