Nasional

Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

×

Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id

“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” imbuh Anas.

Dirinya bersama Mensesneg Pratikno juga telah membahas berbagai perkembangan dalam penyusunan skenario perpindahan PNS ke Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa topik yang didiskusikan Bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.

Baca Juga:  Angsuran Kendaraan Menunggak? Waspada Debt Kolektor Mata Elang di Jalan

Baca Juga: 20 Kelurahan di Kota Gorontalo dapat Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional

“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Kesadaran Bela Negara pada Penutupan Diklat Pemuda Pancasila Sumut

Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. “Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastuktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” ia menambahkan.

Menurut dia, penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. “IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia,” pungkas Anas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600