Hibata.id – Bupati Boalemo Rum Pagau membuka Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Gelombang II di Cabana Resort Pantai Bolihutuo, Kabupaten Boalemo, Minggu, 16 Agustus 2026.
Diklat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo menyiapkan calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi kepemimpinan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam sambutannya, Rum Pagau mengatakan proses penyiapan calon kepala sekolah harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi. Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam proses tersebut.
Menurut Rum, pelaksanaan diklat mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Ditegaskan bahwa proses penyiapan calon kepala sekolah harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Jadi tidak ada back up-back upan. Kalau memang lulus, ya lulus,” kata Rum.
Ia juga mendorong para guru meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. Menurut dia, penguasaan bahasa asing menjadi salah satu bekal penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di Kabupaten Boalemo.
Rum berharap diklat tidak sekadar menghasilkan guru yang memenuhi syarat administratif untuk menjadi kepala sekolah, tetapi juga membentuk karakter kepemimpinan.
“Makanya kalau sudah mengikuti kegiatan ini, insya Allah akan membina karakter. Jadi pemimpin di lingkungan sekolah, karena guru itu adalah contoh bagi murid-muridnya,” ujarnya.
Ia kemudian mengingatkan pentingnya keteladanan guru dalam mendidik siswa. Menurut Rum, perilaku seorang guru akan menjadi contoh yang ditiru oleh murid.
“Guru kencing berlari, murid kencing berdiri,” katanya.
Kepala Sekolah Harus Kompeten dan Humanis
Rum menekankan bahwa mengikuti pendidikan dan pelatihan merupakan hal yang wajib bagi calon kepala sekolah. Ia berharap para peserta mengikuti seluruh proses dengan serius agar mampu menjalankan tanggung jawab kepemimpinan di sekolah.
“Oleh karena itu, perlu dan wajib kalau kepala sekolah mengikuti diklat seperti ini. Itu wajib. Dan saya berharap seluruh guru, bukan saja kepala sekolah, punya kompetensi yang baik, integritas yang baik, dan tentunya dia humanis,” ujar Rum.
Menurut dia, kompetensi dan integritas saja belum cukup untuk menjadi pemimpin pendidikan. Seorang kepala sekolah juga harus memiliki pendekatan yang humanis terhadap guru dan peserta didik.
“Jago, kalian kompetensi bagus, integritas bagus, tapi kalau muka kalian itu bengis, setengah mati, tidak bagus. Harus humanis,” pungkasnya.
Diklat ini diharapkan menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo memperkuat kualitas kepemimpinan di lingkungan sekolah sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.













