Hibata.id, Bolmut – Dugaan pembatalan sejumlah proyek infrastruktur jalan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari pemerhati daerah setempat.
Pemerhati Bolmut Ersyad Mamonto meminta Pemerintah Kabupaten Bolmut memberikan penjelasan kepada publik apabila terdapat proyek yang telah ditetapkan dalam APBD-P 2026 tetapi tidak direalisasikan.
“Kalau memang ada proyek yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan kemudian dibatalkan, tentu ini harus dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah berharap, tetapi pada akhirnya pembangunan tersebut tidak direalisasikan,” kata Ersyad kepada Hibata.id, Rabu (7/10/2026).
Ersyad mengatakan setiap program pembangunan yang masuk dalam APBD seharusnya memiliki dasar perencanaan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan status kegiatan apabila terjadi perubahan dalam pelaksanaannya.
Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan apakah kegiatan tersebut benar-benar dibatalkan, ditunda, mengalami perubahan anggaran, atau menghadapi kendala teknis.
Ia menilai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan sarana publik, berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Sejumlah wilayah di Bolmut, kata dia, masih membutuhkan peningkatan kondisi infrastruktur.
“Yang paling dirugikan tentunya masyarakat. Sebab anggaran tersebut pada dasarnya dialokasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ersyad juga mendorong DPRD Bolmut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD-P Tahun Anggaran 2026.
“DPRD harus memastikan apa yang sudah disepakati dan ditetapkan dalam APBD benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukannya. Kalau ada perubahan atau pembatalan, harus ada penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan meskipun terdapat perubahan kebijakan atau kendala dalam pelaksanaan anggaran.
Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmut Jusnan C. Mokoginta saat dikonfirmasi Hibata.id mengenai informasi tersebut meminta media menghubungi Inspektorat.
“Langsung ke Inspektur Jo,” kata Jusnan melalui pesan WhatsApp, Senin (5/10/2026).
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai proyek infrastruktur yang disebut tidak direalisasikan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bolmut.












