Bolmut

Cap Tikus dan Bir Kena Sikat, Polsek Bolangitang Bergerak Malam Hari

×

Cap Tikus dan Bir Kena Sikat, Polsek Bolangitang Bergerak Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Polsek Bolangitang mengamankan empat botol cap tikus serta dua botol bir saat KRYD di Desa Langi dan Jambusarang, Bolmut/Hibata.id
Polsek Bolangitang mengamankan empat botol cap tikus serta dua botol bir saat KRYD di Desa Langi dan Jambusarang, Bolmut/Hibata.id

Hibata.id, Bolmut – Malam yang biasanya menjadi waktu untuk bersantai berubah menjadi agenda patroli bagi jajaran Polsek Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam (23/10), polisi mengamankan sejumlah minuman beralkohol di Desa Langi dan Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat.

Scroll untuk baca berita

Barang yang diamankan terdiri atas empat botol minuman keras jenis cap tikus dengan total volume 2.600 mililiter, satu botol bir putih berukuran 650 mililiter, dan satu botol bir hitam berukuran 620 mililiter.

Baca Juga:  Plt Bupati Bolmut Buka Imokima Cup Jilid II, 28 Tim Ikut Bersaing

Jika biasanya warga mengenal patroli sebagai kegiatan polisi menyusuri jalan dan memantau situasi, kali ini minuman beralkohol juga masuk dalam daftar perhatian petugas.

Namun, di balik kegiatan malam tersebut, ada tujuan serius: mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Bolangitang Ipda Rachmat Sondeng memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA. Ia didampingi Aiptu Amrulah Lantapa dan Briptu Christofer Dayoh.

Petugas menyisir wilayah sasaran untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Lantik Puluhan Pejabat, Begini Pesan Menohok Bupati Bolmut

Kapolsek Bolangitang Ipda Rachmat Sondeng menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penertiban untuk mencegah minuman keras menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Kami tidak ingin peredaran minuman keras menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pesannya jelas: urusan keamanan bukan perkara yang bisa dianggap enteng. Jangan sampai kegiatan yang semestinya berlangsung tenang justru berujung pada persoalan yang merugikan masyarakat.

Rachmat juga mengimbau warga agar tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Berhembus Kencang

Ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan membantu kepolisian mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Operasi berakhir pada pukul 22.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.

Patroli malam itu pun menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban membutuhkan kerja bersama. Polisi menjalankan tugas pengawasan, sedangkan masyarakat dapat berkontribusi dengan mematuhi aturan dan menjaga lingkungan masing-masing.

Sebab, suasana aman dan tenteram jauh lebih penting daripada urusan yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.