Hibata.id, Bolmut – Sejumlah proyek infrastruktur jalan yang sebelumnya tercantum dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun Anggaran 2026 diduga tidak lagi dilaksanakan.
Informasi mengenai dugaan tidak berlanjutnya sejumlah paket pekerjaan tersebut menjadi perhatian karena proyek infrastruktur itu sebelumnya telah masuk dalam dokumen penganggaran daerah.
Salah satu pemerhati Bolmut, Ersyad Mamonto, meminta Pemerintah Kabupaten Bolmut memberikan penjelasan terbuka mengenai status proyek, alasan perubahan pelaksanaan, serta kejelasan anggaran yang sebelumnya dialokasikan.
“Apakah pembatalan tersebut disebabkan oleh persoalan teknis, keterbatasan waktu pelaksanaan, proses pengadaan, penyesuaian kebijakan, atau faktor lainnya? Ini perlu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bolmut,” ujar Ersyad saat dihubungi Hibata.id, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjelaskan perubahan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan melalui APBD-P 2026.
Ia menilai transparansi diperlukan terutama karena pembangunan dan peningkatan jalan berkaitan langsung dengan konektivitas antarwilayah serta aktivitas masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tidak dilaksanakannya sejumlah paket pekerjaan tersebut antara lain berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Alkhairaat Bintan, Jalan Lingkar Lapangan Inomasa Bintauna, serta salah satu ruas jalan di Desa Pimpi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bolmut mengenai status masing-masing proyek tersebut, termasuk alasan apabila terdapat perubahan atau pembatalan pelaksanaan.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut, Jusnan C. Mokoginta, juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh Hibata.id.
Dengan demikian, status pasti proyek-proyek tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bolmut, termasuk mengenai dasar kebijakan, proses penganggaran, serta penggunaan atau perubahan alokasi anggarannya.












