Hibata.id, Bolmut — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (28/9/2026).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.30 WITA. Sejumlah penyidik KPK mendatangi beberapa lokasi yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Bolmut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Bolmut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bolmut nonaktif, Sirajudin Lasena.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam penanganan perkara itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp200 juta dari tiga lokasi, yakni sebuah hotel di Jakarta, rumah Sirajudin Lasena, dan rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang.
Selain dugaan pemerasan, KPK menyatakan masih mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sirajudin dalam periode 2023 hingga 2026 dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp11,14 miliar.
Sementara itu, hasil penggeledahan yang dilakukan pada Senin belum diketahui secara rinci.
Belum ada keterangan resmi yang merinci dokumen, perangkat elektronik, atau barang bukti lain yang diamankan penyidik dari sejumlah lokasi tersebut.
KPK juga belum menyampaikan secara terbuka mengenai rincian tujuan penggeledahan di masing-masing lokasi.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil kegiatan penyidikan tersebut masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah.












