Kriminal

Berikut Temuan Polisi soal Kerangka Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman

×

Berikut Temuan Polisi soal Kerangka Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Temuan Kerangka Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman
Ilustrasi - Temuan Kerangka Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman

Hibata.id, Gorontalo – Hamparan perkebunan tebu di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, menyimpan temuan yang kini mulai terurai.

Kerangka manusia yang ditemukan pekerja tebu di kawasan itu dipastikan berjenis kelamin perempuan berdasarkan pemeriksaan awal tim forensik Polda Gorontalo.

Tak hanya jenis kelamin, tim forensik juga memperkirakan kerangka tersebut berasal dari perempuan berusia sekitar 17 hingga 25 tahun. Namun, identitasnya belum diketahui pasti karena kerangka ditemukan dalam kondisi tidak lengkap.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, M.H., Sp.FM., DFM., menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu malam (26/9/2026).

Pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, hingga ahli DNA.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Mucikari dan Wanita “Open BO” di Kota Gorontalo

Dari pemeriksaan awal, tim menemukan kondisi kerangka yang tidak utuh. Pada bagian tubuh yang tersisa, terdapat proses pembusukan, skeletonisasi, hingga mumifikasi.

Kerangka tersebut sebelumnya diserahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (25/9/2026) sekitar siang. Petugas kemudian membawa kerangka dalam kantong jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.

Nama Echa Disebut, Polisi Belum Pastikan

Pemeriksaan kini bergerak ke tahap yang lebih menentukan. Tim forensik akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitas kerangka tersebut.

Polisi berencana mengambil sampel pembanding dari kedua orang tua seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang dan disebut bernama Echa.

Meski nama Echa masuk dalam proses identifikasi, kepolisian belum menyatakan kerangka tersebut merupakan Echa. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memperoleh kepastian berdasarkan bukti ilmiah.

Baca Juga:  Karimu “Kolor Ijo” Kembali Beraksi, Satroni Rumah Warga Kabila Sambil Bawa Parang

Pengambilan sampel DNA dijadwalkan dilakukan pada Sabtu malam. Hasil pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.

“Setelah mendapatkan hasil, pihak kepolisian akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini,” kata Dhiwangkoro.

Berawal dari Temuan Pekerja Tebu

Sebelum sampai ke meja pemeriksaan forensik, temuan tersebut berawal dari pekerja tebu yang menemukan bagian tubuh manusia di area perkebunan Desa Bongo Tua pada Kamis (24/9/2026).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi Polres Boalemo. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi.

Baca Juga:  Polisi Tahan eks Kades di Paguat dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Olah TKP melibatkan Ditreskrimum Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Wonosari dan Paguyaman, Tim Dokkes Polda Gorontalo, serta Tim Resmob/Analisis Otanaha.

Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi selesai, kerangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, satu bagian penting mulai terjawab: kerangka tersebut merupakan perempuan dengan perkiraan usia 17 hingga 25 tahun.

Namun, pertanyaan terbesar masih tersisa. Siapa perempuan tersebut dan bagaimana ia bisa berakhir di area perkebunan tebu itu?

Jawabannya kini menunggu hasil pemeriksaan DNA dan pendalaman penyelidikan kepolisian.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel