Bone Bolango

Bupati Ismet Mile Ingatkan Sekolah Patuhi Juklak dan Juknis BOSP

×

Bupati Ismet Mile Ingatkan Sekolah Patuhi Juklak dan Juknis BOSP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta pengelola BOSP 2026 menggunakan dana sesuai peruntukan serta mengikuti juklak dan juknis yang berlaku/Hibata.id
Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta pengelola BOSP 2026 menggunakan dana sesuai peruntukan serta mengikuti juklak dan juknis yang berlaku/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta kepala sekolah dan pengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menggunakan anggaran sesuai peruntukan serta mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Ismet menyampaikan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Dana Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2026 jenjang SMP di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (1/10/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara tertib, hati-hati, dan dapat dipertanggungjawabkan karena setiap penggunaan anggaran memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.

“Yang mutlak adalah bagaimana saudara-saudara setelah pulang ke sekolah, pemanfaatan dana ini terarah pada peruntukannya. Ada juklak, ada juknis. Ikuti saja juklak dan juknisnya agar tidak salah-salah,” kata Ismet.

Baca Juga:  Pemekaran Desa Mulai Berdenyut di Bone Bolango

Menurut dia, pengelolaan keuangan bukan sekadar persoalan administrasi. Setiap pihak yang mendapat kepercayaan mengelola anggaran harus memahami aturan dan bertanggung jawab atas penggunaannya.

Ismet mengatakan hampir seluruh kegiatan pemerintahan berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Karena itu, kepala sekolah, bendahara, dan pengelola keuangan perlu memiliki pemahaman yang sama agar pelaksanaan program tidak menyimpang dari ketentuan.

Ia mengakui pelaksanaan Bimtek selama dua hari belum dapat membahas seluruh persoalan teknis yang mungkin dihadapi sekolah dalam mengelola dana BOSP.

“Dua hari tidak mampu untuk menampung ilmu yang implementatif menjangkau berbagai penyelewengan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bone Bolango Tegas: ASN 'Kudis' Siap-Siap Kena Pemotongan TPP

Karena itu, Ismet meminta peserta meneruskan pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek kepada pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Dengan demikian, seluruh pihak memiliki dasar pemahaman yang sama dalam merencanakan, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara memiliki konsekuensi hukum. Menurutnya, kehati-hatian perlu diterapkan sejak tahap perencanaan penggunaan dana hingga proses pertanggungjawaban.

Ismet menilai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tidak dimaksudkan untuk menghambat sekolah dalam menggunakan anggaran.

Kedua pedoman tersebut menjadi acuan agar dana BOSP digunakan untuk kebutuhan yang sesuai ketentuan dan mendukung kepentingan pendidikan.

Selain tertib mengelola anggaran, Ismet meminta kepala sekolah dan guru tetap menempatkan tugas pendidikan sebagai tanggung jawab utama.

Baca Juga:  Baznas Bone Bolango Berbagi Bingkisan Dengan Anak Yatim

“Tugas saudara tidak hanya sekadar mengelola keuangan. Yang utama itu adalah sebagai guru, sebagai pendidik,” katanya.

Ia menilai kualitas pendidikan saat ini turut menentukan kualitas generasi yang akan berperan dalam pembangunan daerah pada masa mendatang.

Karena itu, pengelolaan anggaran harus berjalan seimbang dengan pelaksanaan tugas pendidikan.

Ismet kemudian berpesan kepada peserta Bimtek agar menunjukkan kualitas melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Bukan cantik wajah, bukan ganteng wajah, tapi cantik dan ganteng dalam melakukan tugas,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel