Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi: Negara Wajib Hadir Melindungi ASN dan PPPK Saat Bertugas

×

Sofyan Puhi: Negara Wajib Hadir Melindungi ASN dan PPPK Saat Bertugas

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak memperoleh perlindungan/Hibata.id
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak memperoleh perlindungan/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Melayani masyarakat dari pagi hingga malam memang menjadi bagian dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun menurut Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, ada satu hal yang tidak boleh tertinggal di belakang, yaitu perlindungan bagi para aparatur.

Pesan itu disampaikan Sofyan saat membuka Sosialisasi Produk Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident yang digelar BKPSDM Kabupaten Gorontalo di Ruang Potombango BKPSDM, Selasa (14/7).

“Sebagian besar waktu ASN dipersembahkan untuk negara. Waktu bersama keluarga sering berkurang, hak politik juga memiliki batasan. Karena itu negara wajib hadir memberikan perlindungan yang layak,” kata Sofyan.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD Kabupaten Gorontalo: Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya diberikan saat pegawai memasuki masa pensiun.

Risiko saat bekerja juga perlu mendapat perhatian melalui program perlindungan yang memadai.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo ingin seluruh ASN maupun PPPK dapat memperoleh manfaat program tersebut, baik pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.

Data BKPSDM mencatat Kabupaten Gorontalo memiliki sekitar 5.000 ASN, 1.000 PPPK penuh waktu, dan sekitar 3.000 PPPK paruh waktu yang berpotensi mengikuti program perlindungan PT Taspen.

Baca Juga:  Perubahan SOTK Kabupaten Gorontalo Disepakati, OPD Ditetapkan 24

Dalam kegiatan itu, Bupati juga menyerahkan santunan Taspen Group Personal Accident senilai Rp60 juta kepada ahli waris salah seorang pegawai.

Penyerahan santunan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa manfaat perlindungan dapat dirasakan ketika risiko yang tidak diinginkan terjadi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Jufri Damima mengatakan sosialisasi digelar untuk memperluas pemahaman ASN dan PPPK mengenai manfaat program Taspen.

Baca Juga:  PENAS XVII Belum Dimulai, Ekonomi Warga di Sekitar Lokasi Sudah Bergeliat

Selain penyampaian materi, peserta juga dapat memanfaatkan layanan desk consultation yang menghadirkan petugas PT Taspen sehingga konsultasi bisa dilakukan langsung di lokasi tanpa harus mendatangi kantor cabang.

Jufri berharap semakin banyak aparatur memahami pentingnya perlindungan kerja sehingga dapat menjalankan pelayanan kepada masyarakat dengan rasa aman.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel