Hibata.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu resmi menandatangani kontrak tiga proyek jalan senilai lebih dari Rp5,5 miliar, Kamis (26/3/2026). Penandatanganan kontrak menandai dimulainya pekerjaan fisik infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR, Claudy Nusi Mokodongan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, menjelaskan tiga paket pekerjaan yang akan dilaksanakan: rekonstruksi Jalan Ibolian, pemeliharaan rutin sejumlah titik jalan, dan pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban. Seluruh anggaran berasal dari APBD Tahun 2026.
“Ini menandai dimulainya peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Pemerintah daerah memprioritaskan jalan mantap dan nyaman,” kata Haris.
Ia menekankan agar seluruh kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan mengutamakan kualitas. “Kami ingatkan kontraktor untuk profesional agar tidak terjadi kerusakan dini, terutama selama masa pemeliharaan,” tegasnya.
Selain itu, Dinas PUPR meminta maaf atas potensi ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proyek agar hasil pembangunan optimal.
Masa pelaksanaan proyek diperkirakan berlangsung antara 120 hingga 180 hari kalender, dengan harapan pembangunan jalan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal.














