Hibata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan rencana penambahan jumlah komisi di DPR dari 11 menjadi 13. Namun, keputusan ini belum final.
Menurut Dasco, pembahasan terkait jumlah komisi baru akan dilakukan setelah pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Kades Monano: Peran Kelompok Informasi Masyarakat Bukan Alat Politik
“Kami baru merencanakan penambahan menjadi 13 komisi, dan ini masih dalam tahap simulasi. Saat ini, beberapa komisi dinilai memiliki mitra yang terlalu banyak, sehingga ada wacana untuk menggabungkan dan mengembangkan komisi yang ada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Penambahan Komisi Setelah Pelantikan Presiden
Dasco menegaskan, pembahasan terkait penambahan komisi, termasuk pimpinan komisi, tidak akan dibahas setelah pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2024, melainkan setelah pelantikan Presiden.
Baca Juga: Amran-Irwan Nomor Urut 2, Angka Keberuntungan Prabowo di Pilpres
“Besok belum ada pembicaraan soal komisi. Kita masih akan mencari informasi lebih lanjut dari pemerintah baru terkait jumlah dan nomenklatur kementerian, yang nantinya akan disesuaikan dengan komisi di DPR,” jelas Dasco.
Selain itu, Dasco juga menyebut persiapan pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2029 sudah hampir sempurna.
“Persiapan untuk pelantikan sudah mencapai 95 persen. Tinggal merapikan beberapa hal kecil. Insya Allah besok acara akan berjalan dengan lancar,” kata Dasco.
Belum Ada Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan
Mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Dasco menyatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan apakah akan ada penambahan. “Belum bisa dibahas saat ini. Nantinya akan tergantung pada komposisi kabinet pemerintahan baru,” tambahnya.
Puan Maharani Pastikan Penambahan Komisi DPR
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah komisi di DPR akan ditambah pada periode 2024-2029. Penambahan ini akan menyesuaikan dengan pembentukan kementerian baru oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“DPR akan menyesuaikan dengan kebutuhan kementerian yang akan dibentuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 26 September 2024. Menurut Puan, kajian mengenai penambahan komisi telah dilakukan, namun rencana tersebut baru akan dimatangkan setelah Prabowo dilantik.
“Setelah Presiden terpilih dilantik, kami akan memastikan berapa banyak kementerian yang dibutuhkan, dan kemudian kita sesuaikan dengan jumlah komisi yang ada,” jelasnya.
Puan juga menekankan bahwa mekanisme penambahan komisi akan dilakukan melalui musyawarah mufakat di DPR. “Kita akan melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.