Hibata.id – Praktik penjualan kartu SIM ilegal yang telah teregistrasi tanpa sepengetahuan pemilik data pribadi kembali marak di Provinsi Gorontalo.
Modus yang digunakan melibatkan oknum distributor yang diduga memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masyarakat untuk melakukan registrasi massal sebelum kartu dijual ke sejumlah konter telekomunikasi.
Pantauan Hibata.id di beberapa lokasi penjualan kartu perdana di Kota Gorontalo menunjukkan bahwa kartu dari beberapa operator seluler, seperti Indosat Tri (3), telah tersedia dalam kondisi aktif. Di kalangan pedagang, kartu ini dikenal dengan sebutan “kartu regis” atau “kartu Joss”.
Salah satu tenaga penjual dari provider Indosat, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa proses registrasi kartu tersebut telah dilakukan oleh distributor sebelum sampai ke tangan mereka.
Ia juga mengaku pernah menerima data pribadi dalam jumlah besar yang dikirim dalam format digital, termasuk NIK dan KK, untuk mendukung praktik tersebut.
Menanggapi isu ini, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Melalui pernyataan resminya, SVP Head of Corporate Communications IOH Steve Saerang, menyampaikan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operasional.
“Indosat secara konsisten mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait perlindungan data pelanggan yang menjadi prioritas utama kami,” tegas Steve.
Indosat juga memastikan bahwa seluruh mitra bisnis mereka telah diberikan panduan operasional secara berkala guna menjaga kepatuhan terhadap regulasi, termasuk proses registrasi kartu SIM sesuai aturan dari pemerintah.
Terkait dugaan penyalahgunaan data oleh oknum mitra bisnis, perusahaan menyampaikan tengah melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Indosat berkomitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pencurian data pribadi,” tambah Steve.
Hingga saat ini, dua orang karyawan Indosat telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang dalam kapasitas sebagai saksi. Pihak perusahaan memastikan bahwa keduanya tidak terindikasi terlibat dalam dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki.