Hibata.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Selasa (6/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa membawa mobil dengan pengeras suara dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tanpa pandang bulu.
Ketua Aliansi BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego, menyebut lambannya proses hukum dalam kasus tambang ilegal telah memunculkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
“Penanganan kasus tambang terkesan tidak jelas. Ini memunculkan kecurigaan bahwa ada unsur pembiaran atau bahkan hubungan tersembunyi antara pelaku dan aparat,” kata Almisbah dalam orasinya.
Menurut Almisbah, aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan terus berlangsung, bahkan menggunakan alat berat, tanpa ada penindakan berarti.
Ia menilai Polda Gorontalo gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional dan transparan.
Lebih lanjut, massa aksi menuntut pencopotan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, karena diduga terlibat dalam jaringan yang melindungi praktik tambang ilegal.
“Kami mendesak agar Dirreskrimsus segera dicopot. Masyarakat sudah sangat dirugikan oleh pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini,” tegas Almisbah.
Ia juga memperingatkan bahwa aksi protes akan terus digelar dengan skala lebih besar jika tuntutan mahasiswa tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian.
“Hari ini pihak Polda menyatakan akan mempertemukan kami langsung dengan Kapolda dalam aksi berikutnya. Namun, bila janji itu tidak ditepati, kami siap melanjutkan aksi ini hingga ke Mabes Polri,” ucapnya.
Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Gorontalo mengenai tuntutan demonstran.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa proses hukum terkait tambang ilegal masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sudah ada beberapa kasus yang diproses, dan akan terus kami dalami secara bertahap,” kata Desmont.
Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, Desmont memastikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo tengah melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum.
“Kalau ditemukan pelanggaran, pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.