Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2024.
Rancangan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-149 yang berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga: Ketua Koperasi Samudera Jaya Laporkan Anggota DPRD Kota Gorontalo
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menerima dokumen penting tersebut dalam suasana rapat yang dihadiri oleh para anggota legislatif.
Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan untuk merombak anggaran demi menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas baru pemerintah daerah.
Baca Juga: Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aduan Permasalahan Sawit
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan bahwa perubahan APBD induk harus diawali dengan rancangan KUA-PPAS yang matang.
“Penyusunan rancangan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mengubah kebijakan anggaran dan memastikan prioritas yang sesuai,” ujar Sofyan seusai rapat paripurna.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Komitmen Wujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2024
Sofyan menambahkan, tujuan utama dari perubahan APBD ini adalah untuk mengakomodasi program-program pemerintah yang sebelumnya belum teranggarkan.
“Ada beberapa program yang harus segera dimasukkan dalam anggaran, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa ada sejumlah kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan dalam perubahan anggaran kali ini.
“Program-program yang belum teranggarkan dan kebutuhan mendesak untuk kesejahteraan rakyat menjadi fokus utama dalam KUA-PPAS ini,” tambah Sofyan.
Langkah selanjutnya setelah penyerahan rancangan ini, menurut Sofyan, adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Setelah diterima, rancangan ini akan segera dibahas oleh Banggar untuk merombak APBD induk secara menyeluruh,” tutupnya.