Hukum

Propam Polda Gorontalo Razia Anggota Polri Keluyuran di Tempat Hiburan Malam

×

Propam Polda Gorontalo Razia Anggota Polri Keluyuran di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia terhadap personel Polri di sejumlah tempat hiburan/Hibata.id
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia terhadap personel Polri di sejumlah tempat hiburan/Hibata.id

Hibata.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia terhadap personel Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan dan penertiban disiplin atau Gaktibplin terhadap anggota kepolisian, Minggu (11/5/2025) malam hingga dini hari.

Razia ini dipimpin oleh Kaur Binplin AKP Muhammad Jufri, didampingi personel dari Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Gorontalo. Kegiatan dimulai pada pukul 23.30 WITA dan berakhir Senin (12/5) dini hari.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Situasi Jelang Tahun Baru

AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., selaku Kepala Bidang Propam Polda Gorontalo, melalui AKP Muhammad Jufri menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan anggota serta mencegah potensi pelanggaran kode etik dan tindak pidana di lingkungan Polri.

Baca Juga:  Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Kami menyasar tempat hiburan malam di Kota Gorontalo yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran disiplin anggota. Dalam razia ini, tidak ditemukan personel Polri yang berada di lokasi hiburan malam,” ujar AKP Jufri.

Ia menambahkan, pelaksanaan Gaktibplin sangat penting dalam upaya menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Warga Minta Polisi Harus Segel Alat Berat yang Coba Masuk di PETI Tolau!

“Kami mengimbau seluruh personel Polda Gorontalo dan jajaran Polres agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel