Hukum

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

×

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id

Hibata.id – Febri Diansyah, mantan kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku mendapatkan honor sebesar Rp800 juta selama penyelidikan dan Rp3,1 miliar selama tahap penyidikan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Perjadis DPRD Boalemo 2020–2022, LP3G Desak Kejari Tetapkan Tersangka

“Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp 800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  PETI Balayo Masih Menggeliat, APH Diduga Ikut Main

Baca Juga: Nayunda, Biduan Cantik yang Keciprat Uang dari Bekas Mentan SYL

Baca Juga:  Terungkap, Berikut Peran 3 Tersangka Dugaan Korupsi Irigasi Pinogu

Baca halaman berikutnya…