Hukum

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

×

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id

Hibata.id – Febri Diansyah, mantan kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku mendapatkan honor sebesar Rp800 juta selama penyelidikan dan Rp3,1 miliar selama tahap penyidikan.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Chromebook

“Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp 800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Polisi Bungkam Soal Emas dari PETI Pohuwato yang Diduga Diseludupkan Melalui Bandara

Baca Juga: Nayunda, Biduan Cantik yang Keciprat Uang dari Bekas Mentan SYL

Baca Juga:  Penertiban PETI di Pohuwato: Langkah Tegas atau Sekadar Sementara?

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel