Hukum

Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

×

Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id

Hibata.id – Polres Bone Bolango (Bonebol) akhirnya membuktikan integritasnya tegak lurus dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu oknum calon anggota legislatif (Caleg) inisial ZIS.

Baca Juga:  Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya 3 tersangka atas dugaan dokumen palsu yang digunakan saat mendaftar sebagai Caleg.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem di Bonebol Naik ke Tahap Penyidikan

Baca Juga:  Janji Berhaji, Berujung Jeruji: Anggota DPRD PKS Gorontalo Ditahan Polda

Menurut informasi yang diterima Hibata.id dari sumber yang terpercaya, 3 tersangka tersebut diantaranya, pihak BNN, Oknum Caleg ZIS hingga salah satu tim pemenangan berinisial AFB.

Baca Juga:  LP3G Kecam Keras Dugaan Haji Ilegal oleh Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo

Baca halaman berikutnya…