Hukum

Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

×

Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id
Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id

Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi.

Baca Juga:  Tak Main-Main! Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Upacara PTDH tersebut berlangsung di lapangan Mapolresta Gorontalo Kota pada hari Senin (1/4/2024).

Baca Juga:  Mantan Kajati Gorontalo Riyono, Masuk Timsus Kasus Febrie Adriansyah

Baca Juga: Kabar Bumi Akan Gelap 3 Hari, Berikut Penjelasan BMKG

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana.

Baca Juga:  Uang Rp1,3 Miliar di Kejati Gorontalo, Ada Fakta Baru Kasus Command Center

Baca halaman berikutnya…