Hukum

Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

×

Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id

Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk proses hukum lebih lanjut, terinformasi akan ada tersangka ke 4 dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolres Bonebol, AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa nanti akan ada rilis resmi yang akan dikeluarkan. Sebab penyidik masih sementara melakukan perampungan berkas perkara.

Baca Juga:  Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo Akan Dilaporkan ke Presiden

“Nanti saja kalau sudah clear semuanya baru disampaikan agar lebih jelas,” ia menandaskan.

Baca Juga: Menanti Penetapan Tersangka Dugaan Pidana Pemilu Caleg di Bone Bolango

Dari awal, kasus ini sudah menjadi pembicaraan hangat dan buah bibir di kalangan masyarakat Bonebol. Banyak pihak yang mengecam tindakan yang dilakukan oleh caleg tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Aksi Simbolik HMI Desak Penindakan Rokok Ilegal di Gorontalo

Kasus dugaan dokumen palsu oleh caleg ZIS menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik untuk selalu bertindak dengan integritas dan kejujuran.

Laporan Awal LP3-G

Sebelumnya, oknum caleg dari partai Nasdem tersebut dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G) atas dugaan berkas psikotes dan tes Urin yang legalitasnya diragukan. Berkas itu digunakan untuk seleksi bakal calon legislatif pemilu 2024.

Baca Juga:  Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel