Hibata.id – Jelang natal dan tahun baru (Nataru) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan dus minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II 2024 pada Sabtu (14/12).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, SIK, yang bertindak sebagai penanggung jawab Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Pekat II.
Dalam operasi ini, tim menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.
“Beberapa warung yang kami datangi sudah tutup, bahkan ada yang mengaku telah berhenti menjual miras. Namun, saat melintas di salah satu kelurahan di Kecamatan Hulonthalangi, petugas mendapati seorang pria yang membawa dua dus miras menggunakan sepeda motor,” kata Kompol Leonardo.
Setelah memeriksa pengendara tersebut dan memastikan isi dus adalah minuman keras, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 80 dus bir Bintang, 23 dus cap tikus, dan 5 dus Guinness di salah satu kamar di rumah tersebut.
“Berdasarkan interogasi, miras tersebut dibeli dari MM (64), pemilik rumah. Selanjutnya, seluruh barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah Kompol Leonardo.
Tindak Lanjut Polresta Gorontalo Kota
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK, MH, menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering menjadi pemicu tindak kekerasan dan kejahatan.
Oleh karena itu, pihaknya rutin menggelar operasi penyakit masyarakat untuk meminimalisir potensi tindak pidana.
“Operasi Pekat ini adalah agenda rutin yang terus kami laksanakan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jika masyarakat mengetahui adanya tempat-tempat yang masih menjual minuman keras, silakan laporkan melalui call center 110 atau Hallo Kapolresta di nomor 082192752828. Kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Kombes Pol Ade Permana.
Operasi cipta kondisi seperti ini, lanjut Ade, menjadi salah satu langkah strategis kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Gorontalo melalui operasi berkelanjutan,” pungkasnya.