Kabar

Dua Nama Disebut dalam Kasus Gudang Batu Hitam Suwawa Timur

×

Dua Nama Disebut dalam Kasus Gudang Batu Hitam Suwawa Timur

Sebarkan artikel ini
Batu hitam, garis polisi, dan 123 karung yang diamankan. Lalu bagaimana dengan material lain? Simak dugaan kongkalikong di balik penyegelan Suwawa Timur/Hibata.id
Batu hitam, garis polisi, dan 123 karung yang diamankan. Lalu bagaimana dengan material lain? Simak dugaan kongkalikong di balik penyegelan Suwawa Timur/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Dua orang berinisial RS alias Rob dan S alias Son disebut dalam informasi yang diterima redaksi terkait gudang material batu hitam di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Seorang pengusaha berinisial RS alias Rob disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan material.

Sedangkan S alias Son disebut sejumlah diduga berperan mengatur aktivitas di lapangan hingga pengiriman.

Kanit Reskrim Polres Bone Bolango Ipda Zulfikar Nasution Hamzah hanya bilang, polisi telah membawa 123 karung material yang diduga batu hitam ke Mapolres Bone Bolango.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Muhammadiyah Bone Bolango

“Barang bukti yang diduga batu hitam, kita sudah amankan ke Mapolres Bone Bolango sebanyak 123 karung,” ujar Zulfikar.

Polisi sebelumnya memasang garis polisi di gudang yang berada di belakang salah satu minimarket pada Minggu (4/10/2026), sekitar pukul 20.00 WITA.

Namun, jumlah material yang diamankan masih menjadi pertanyaan.

Sejumlah warga memperkirakan material yang sebelumnya tersimpan di gudang tersebut mencapai lebih dari 2.000 karung. Informasi lain menyebut jumlahnya sekitar 3.000 karung.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo: Anggota Bekingan PETI Akan Ditindak hingga PTDH

Perbedaan perkiraan itu belum mendapat penjelasan resmi dari kepolisian.

Hibata.id juga memperoleh keterangan dari seorang sopir truk yang mengaku mengangkut material dari gudang tersebut bersama lima rekannya.

Ia mengatakan telah dua kali mengangkut material menuju wilayah Sulawesi Utara.

“Saya sudah tidak tahu teman-teman lain sudah di mana, yang pasti saya dan teman-teman bawa material itu keluar gudang,” kata sopir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga:  Pohuwato Memanas, Ratusan Massa Kepung Persimpangan Blok Plan

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti isi muatannya karena material telah dikemas dalam karung.

“Saya hanya sopir, untuk isinya yang saya dengar batu hitam,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan kepemilikan material oleh RS alias Rob dan dugaan peran S alias Son justru belum dibuka oleh polisi.

Polres Bone Bolango juga perlu memberikan keterangan mengenai asal-usul material, jumlah keseluruhan yang ditemukan, serta dugaan pengangkutannya ke luar daerah.