Kabar

Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Lakukan Pembohongan Publik Terkait Tukin P3K

×

Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Lakukan Pembohongan Publik Terkait Tukin P3K

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo hingga kini belum juga cair.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, beberapa bulan lalu menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pencairan tukin tersebut.

Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang menilai Kemenag Gorontalo kerap memberikan harapan palsu kepada para P3K.

Seorang mahasiswa yang mengikuti isu ini menyebut bahwa Kanwil Kemenag Gorontalo dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait pencairan tukin.

Baca Juga:  Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

Menurutnya, janji yang tidak ditepati mencederai kepercayaan terhadap institusi yang mengusung slogan ‘Ikhlas Beramal.

“Kemenag Gorontalo hanya menyenangkan P3K sesaat dengan harapan palsu, tetapi hasilnya nihil. Lembaga agama seperti Kemenag seharusnya memberikan kepastian, bukan janji mengupayakan tanpa realisasi,” kata Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM Bem Provinsi Gorontalo, Misran Male.

Ia juga mendesak Kemenag untuk segera menyelesaikan persoalan ini tanpa terus melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pisah Sambut Dandim 1304 Gorontalo Bersama Unsur Forkopimda

“Pegawai P3K adalah bagian dari Kemenag Gorontalo. Mereka bekerja untuk institusi ini dan berhak mendapatkan hak mereka tepat waktu,” tegasnya.

Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan pencairan tukin tersebut.

“Iya, kami terus koordinasikan agar ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan ini dianggap tidak memberikan solusi konkret oleh sejumlah pihak yang berharap ada langkah nyata dari Kemenag Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:  Duh, 5 Ribu Pemilih Potensial di Banggai Belum Miliki e-KTP

Keterlambatan pembayaran tukin P3K ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai yang bergantung pada tunjangan tersebut.

Kritik bertambah tajam karena Kemenag Gorontalo, sebagai lembaga keagamaan, dinilai harusnya menjadi teladan dalam integritas dan komitmen.

Mahasiswa dan pegawai mendesak Kanwil Kemenag Gorontalo untuk memberikan transparansi terkait kendala yang dihadapi.

Mereka berharap janji-janji pencairan tukin ke depannya tidak lagi menjadi “angin surga” tanpa realisasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600