Scroll untuk baca berita
Hukum

Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa: Gunakan Oca, Orang Dekatnya?

×

Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa: Gunakan Oca, Orang Dekatnya?

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alat berat ekskavator tengah mengeruk tanah untuk mencari emas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. (Foto: dok. Tim)
Sejumlah alat berat ekskavator tengah mengeruk tanah untuk mencari emas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. (Foto: dok. Tim)

Hibata.id – Kapolsek Marisa Polres Pohuwato, Iptu Roby Andri Ansyari, diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapat tekanan untuk membayar sejumlah uang yang disebut sebagai “atensi” atau uang keamanan.

Scroll untuk baca berita

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Intimidasi ini diduga dilakukan dengan cara memerintahkan bawahannya untuk mendatangi para penambang ilegal dan mengarahkan mereka untuk menyetorkan sejumlah uang.

Adapun uang yang dimintai dari para penambangan tersebut diduga disetor kepada seorang lelaki yang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek 

Baca Juga:  Demo di Polda Gorontalo: Massa Tuntut Tangkap "Ka Uwa", Terduga Pelaku Usaha PETI Balayo

“Semua pelaku PETI di Hulawa sudah tahu ke mana mereka harus menyetor jika tak ingin diganggu,” ujar sumbernya

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa para penambang merasa tertekan karena tidak memiliki pilihan lain. Jika mereka tidak menyetorkan uang yang diminta, aktivitas pertambangan mereka akan diganggu oleh pihak kepolisian.

“Kalau tidak disetor ke Oca, para pelaku PETI akan diganggu saat bekerja,” kata sumber tersebut.

Dijelaskan juga bahwa uang keamanan yang harus disetor cukup besar, mencapai lebih dari Rp 50 juta setiap alat berat, yang semakin menekan penghasilan para penambang. Hal ini membuat mereka merasa diperas dalam situasi yang sudah sulit.

Baca Juga:  Protes di Kantor DJPb Gorontalo, HMI Sulutgo Tolak Kenaikan PPN 12%

“Anggota kepolisian dari Polsek Marisa sering mendatangi para pelaku dan menyampaikan bahwa hal itu perintah Kapolsek. Atensi itu harus diberikan kepada saudara Oca setiap bulan,” tambah sumber tersebut.

Sumber juga menyebutkan bahwa YR alias Oca diduga menjadi perantara utama dalam pengumpulan dana tersebut di wilayah PETI Hulawa. Ia dikatakan aktif meminta setoran dari para penambang atas arahan langsung Kapolsek.

Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, membantah semua tudingan tersebut saat dihubungi oleh Hibata.id pada Jumat, 31 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidaklah benar.

Baca Juga:  Alat Berat Masih Terparkir di Desa Tolau, Warga Desak Penindakan Tegas dari Polsek Paleleh

“Tidak benar pak. Saya juga sudah diperiksa oleh Polres pak. Mungkin bisa konfirmasi ke polres terkait hal tersebut,” kata Iptu Roby Andri Ansyari.

Sementara itu, YR alias Oca, yang diduga menjadi perantara dalam pengumpulan upeti tersebut, tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan Hibata.id.

Ketika dihubungi pada Jumat, 31 Januari 2025, melalui nomor pribadinya, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600