Scroll untuk baca berita
Kabar

Kasus Maut di PETI Potabo Mandek, Aktivis Tuding APH Diduga “Masuk Angin”

×

Kasus Maut di PETI Potabo Mandek, Aktivis Tuding APH Diduga “Masuk Angin”

Sebarkan artikel ini
Moh. Irfandi Djumaati, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pohuwato. (Foto: Dok. Istw Hibata.id)
Moh. Irfandi Djumaati, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pohuwato. (Foto: Dok. Istw Hibata.id)

Hibata.id – Kasus tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali mencoreng wajah penegakan hukum yang selama ini dianggap rapuh. Luka lama atas lemahnya perlindungan lingkungan kembali menganga—lebih menyakitkan karena tersangka utama, Zay Umuri alias Zay, justru mangkir dari panggilan polisi. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.

Moh. Irfandi Djumaati, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pohuwato, menyuarakan kegeraman. Ia menyoroti lambannya penanganan Polres Pohuwato terhadap kasus yang bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menelan korban jiwa.

“Sebagai generasi muda dan bagian dari civitas akademika, kami sangat prihatin dan marah. Bagaimana mungkin seseorang yang secara resmi dipanggil polisi bisa hilang begitu saja tanpa kejelasan status hukum? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini kejahatan lingkungan dan kemanusiaan,” tegas Irfandi.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Rugi Ratusan Juta, Diduga Tertipu Lelang Mobil di JBA

Ia mengingatkan bahwa tragedi kematian warga akibat aktivitas PETI Potabo seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat. Namun sayangnya, menurut Irfandi, hukum di Pohuwato justru “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

“Sudah terlalu lama masyarakat hanya menjadi saksi praktik pembiaran terhadap tambang ilegal. Jika Polres tidak berani bertindak tegas terhadap pelaku seperti Zay Umuri, kepercayaan publik akan benar-benar hancur,” ujarnya.

Irfandi mendesak Polres Pohuwato untuk segera menetapkan Zay sebagai buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menyita seluruh alat berat yang masih beroperasi di lokasi PETI sebagai barang bukti.

“Penegakan hukum harus berdiri tegak di Pohuwato. Kalau Polres takut, lebih baik bubar saja. Setiap ada korban, hanya selesai di laporan—tanpa tindakan nyata. Para perusak lingkungan seperti dilindungi,” kritiknya keras.

Baca Juga:  Pernikahan di Bone Hebohkan Warga, Mempelai Pria Berkelamin Ganda

Lebih jauh, Irfandi menyebut bahwa penegakan hukum di Pohuwato hanya menjadi “panggung sandiwara” yang tak pernah menyentuh aktor utama tambang ilegal. Ia mendesak pemanggilan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi kunci.

“Kalau Zay mangkir, paksa datang! Jangan hanya berlindung di balik alasan ‘sudah dikirim surat’. Itu jawaban kosong. Kalian tahu apa yang harus dilakukan. Ini kejahatan serius, bukan main-main,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Irfandi bahkan secara terang-terangan menuding adanya dugaan permainan antara oknum aparat dan pelaku PETI Potabo. Ia mencurigai penanganan kasus ini melemah karena aparat telah “masuk angin”.

Baca Juga:  Alat Berat di PETI Balayo yang Diduga Milik “Ka Uwa” Terus Beroperasi, Polisi ke Mana?

“Atau jangan-jangan kalian sudah masuk angin, makanya tidak berani lanjutkan kasus ini? Penegak hukum yang kami harap bertaring justru mirip polisi 86. Ironis!” sindir Irfandi tajam.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa mahasiswa dan pemuda akan terus menjadi mata dan telinga rakyat dalam mengawal kasus ini.

“Bumi Panua butuh keberanian, bukan kompromi. Cukup sudah alam kita dikorbankan untuk kepentingan segelintir orang. Hukum harus berpihak pada rakyat dan lingkungan—bukan pada dompet tebal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Pohuwato mengenai status penanganan kasus PETI Potabo maupun keberadaan Zay Umuri.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600