Scroll untuk baca berita
Butong Tengah

Kemenkumham Sultra dan Pemkab Buteng Sinergi Perkuat Perlindungan UMKM

×

Kemenkumham Sultra dan Pemkab Buteng Sinergi Perkuat Perlindungan UMKM

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Sultra dan Pemkab Buton Tengah bahas harmonisasi regulasi, perlindungan kekayaan intelektual, dan pembentukan Koperasi Merah Putih serta Posbakum desa/Hibata.id
Kemenkumham Sultra dan Pemkab Buton Tengah bahas harmonisasi regulasi, perlindungan kekayaan intelektual, dan pembentukan Koperasi Merah Putih serta Posbakum desa/Hibata.id

Hibata.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dalam rangka memperkuat sinergi layanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan pembinaan hukum masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Aula Pancana, lantai 6 Kantor Bupati Buteng, Kota Praja Labungkari, Kamis (15/5/2025).

Scroll untuk baca berita

Audiensi tersebut dipimpin langsung Kepala Kemenkumham Sultra Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H. dan dihadiri Bupati Buteng Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Buteng Rusli, Plh Sekda Buteng Samsudin Pamone, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buteng.

Dalam sambutannya, Topan Sopuan menegaskan pentingnya harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan regulasi nasional.

Baca Juga:  DPRD Buton Tengah Fasilitasi RDP Sengketa Batas Desa Bonemarambe dan Lasori

Ia juga menyoroti perlunya penguatan dokumentasi dan informasi hukum, serta pendampingan kepada perangkat daerah dalam rangka peningkatan indeks reformasi hukum.

Kemenkumham Sultra dan Pemkab Buteng Sinergi Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan UMKM
Kemenkumham Sultra dan Pemkab Buteng Sinergi Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan UMKM

“Kemenkumham mendukung penuh upaya daerah untuk memperkuat struktur hukum, terutama melalui pelatihan, pendampingan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha,” kata Topan Sopuan.

Ia menyampaikan bahwa Buton Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan indikasi geografis dan hak kekayaan intelektual, salah satunya melalui produk ikan teri Medan dan kain tenun lokal. Pemerintah pusat, kata dia, akan terus mendorong pelindungan hukum terhadap produk-produk khas daerah.

“Buton Tengah punya kekayaan khas yang layak dilindungi. Hari ini saya pakai tenun asli Buteng sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dr. Azhari Umumkan Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Warga Buton Tengah

Topan juga berharap pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dapat segera terealisasi, sesuai prosedur pencatatan di notaris dan registrasi pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Sementara itu, Bupati Buteng Dr. Azhari menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemda dalam mendukung pendaftaran merek dan hak cipta pelaku usaha lokal di wilayahnya.

“Kami siap memfasilitasi pendampingan hukum untuk UMKM, mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa, serta mendorong sertifikasi kekayaan intelektual lokal,” ujar Azhari.

Selain itu, Bupati Azhari juga menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa guna memastikan masyarakat memiliki akses hukum yang merata.

Baca Juga:  Bupati Buteng Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II, Target Swasembada Pangan 2025

“Minimal 50 persen desa harus memiliki Posbakum. Ini penting agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.

Pada akhir kegiatan, Pemkab Buteng secara resmi menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk ikan teri, dengan nomor registrasi ID G 000000180, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kegiatan ini menandai awal sinergi antara Kemenkumham Sultra dan Pemerintah Buton Tengah dalam mendorong pembaruan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa, serta perlindungan hak kekayaan intelektual.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600