Kabar

Konten Kreator Masak Gorontalo Bebas, Unggahan Pertama Dibanjiri Komentar

×

Konten Kreator Masak Gorontalo Bebas, Unggahan Pertama Dibanjiri Komentar

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video AKR (31), yang dikenal dengan nama AAN unggah video pertamanya usai bebas/Hibata.id
Tangkapan layar video AKR (31), yang dikenal dengan nama AAN unggah video pertamanya usai bebas/Hibata.id

Hibata.id – Seorang konten kreator asal Kota Gorontalo berinisial AKR (31), yang dikenal dengan nama AAN, kini kembali menghirup udara bebas, Setelah beberapa bulan mendekam di tahanan Polresta Gorontalo Kota.

AKR sebelumnya ditahan karena terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap ARA (32), yang diduga sebagai selingkuhan istrinya. Insiden tersebut terjadi pada Juli lalu.

Baca Juga: Konten Kreator Masak di Gorontalo Masih Jadi Pembahasan Netizen

AAN kembali aktif di media sosial tiktok. Dalam konten terbarunya yang diunggah empat hari lalu, ia hanya memperlihatkan dirinya sedang menyantap makanan tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Baca Juga:  Konser Kotak yang Dilaksanakan Bawaslu Gorontalo Bakal Diguyur Hujan

Meski begitu, video tersebut berhasil menarik perhatian ribuan netizen.

Baca Juga: Konten Kreator Masak di Gorontalo Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Netizen pun ramai-ramai memberikan dukungan moral kepada pria yang akrab disapa Usman melalui kolom komentar.

Banyak yang menyemangatinya untuk terus berkarya meskipun baru saja melalui masa sulit.

“Semangat bang, hanya video dari konten kamu yang bikin ngiler,” tulis akun @han***.

“Alhamdulillah, akhirnya muncul lagi. Tumbu-tumbu nais,” tulis netizen lainnya, yang mengekspresikan rasa lega atas kemunculan AAN di dunia maya.

Hingga kini unggahan tersebut sudah dikomentari oleh netizen sebanyak 2.319 kali dan dibagikan 1.511 kali oleh penonton.

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kilogram di Bone Bolango Langka, Terjadi Penimbunan?

Namun, kebebasan AAN memunculkan tanda tanya di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan bagaimana AAN bisa bebas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Konten Kreator ‘Masak’ yang Jadi Tersangka, Ternyata ASN BPTP Gorontalo

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil

Berdasarkan informasi yang diperoleh Hibata.id dari Polresta Gorontalo Kota, kedua belah pihak, yaitu AAN dan ARA, memilih kesepakatan damai, yang menjadi dasar pembebasan AAN dari tahanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Gorontalo, terutama karena AKR dikenal sebagai salah satu konten kreator yang cukup populer di tiktok.

Kini, AAN kembali aktif berkarya, meskipun situasi yang ia alami baru-baru ini masih menjadi perbincangan di kalangan netizen.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600