Hukum

KPK Kemungkinan Panggil Megawati dalam Kasus Hasto Kristiyanto

×

KPK Kemungkinan Panggil Megawati dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/Hibata.id
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Dok:PDI-P/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2024).

Scroll untuk baca berita

“Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024, tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama HM (Harun Masiku) diduga memberikan hadiah dan janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memuluskan proses PAW anggota DPR RI,” ujar Setyo.

Penetapan tersangka terhadap Hasto membuka peluang pemanggilan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, jika keterangannya diperlukan oleh penyidik KPK. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca Juga:  Demo di Polda Gorontalo: Massa Tuntut Tangkap "Ka Uwa", Terduga Pelaku Usaha PETI Balayo

“Jika penyidik merasa keterangan tersebut relevan untuk melengkapi proses penyidikan, pemanggilan dapat dilakukan,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Tessa menegaskan bahwa keputusan pemanggilan sepenuhnya berada di tangan penyidik, sesuai kebutuhan kasus. “Semua tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan kebutuhan hukum, tidak ada yang keluar dari koridor tersebut,” imbuhnya.

Megawati Siap Pasang Badan

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyatakan kesiapan untuk membela Hasto Kristiyanto jika Sekjennya tersebut ditangkap KPK. Dalam sebuah acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024), Megawati menegaskan tanggung jawabnya sebagai pemimpin partai.

Baca Juga:  Aktivis Desak APH Usut Temuan BPK di Dinas PUPR Bone Bolango

“Kalau Hasto ditangkap, saya akan turun langsung. Sebagai Ketua Umum, saya bertanggung jawab penuh terhadap kader-kader saya,” ucap Presiden kelima RI itu.

Megawati juga menyoroti kasus Harun Masiku yang mencuat sejak 2019. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut telah menjadi sorotan panjang dan meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Hasto Kristiyanto Tanggapi Penetapan Tersangka

Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa PDIP selalu menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Dalam pernyataan melalui video yang diterima media, Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan telah memahami risiko besar sejak awal.

“Saya sudah siap menghadapi berbagai risiko, termasuk masuk penjara, demi perjuangan politik yang saya yakini,” kata Hasto.

Baca Juga:  Aktivis ke Kapolda Baru: Jangan Jadikan Gorontalo 'Surga' bagi Pelaku PETI

Hasto juga menyinggung adanya intimidasi terhadap PDIP, termasuk terkait isu pelanggaran konstitusi. Ia menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tetap teguh menjaga demokrasi.

“Ketika muncul intimidasi untuk membiarkan pelanggaran konstitusi seperti perpanjangan masa jabatan tiga periode, Ibu Mega berdiri kokoh melawan,” tegasnya.

Menurut Hasto, intimidasi juga datang dari pihak-pihak tertentu yang menggunakan sumber daya negara demi kepentingan politik praktis. Namun, ia menegaskan bahwa kader PDIP tidak akan menyerah menghadapi tekanan tersebut.

“Kami siap menghadapi tembok tebal kekuasaan. Masuk penjara adalah risiko yang kami siapkan, sebagaimana Bung Karno dahulu,” ujar Hasto.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600