Scroll untuk baca berita
Kriminal

Polres Pohuwato Amankan 6 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Polres Pohuwato Amankan 6 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ke enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Ke enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

Hibata.id – Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selasa, (26/03/2024).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno membenarkan penangkapan itu. Katanya, 6 orang itu ditangkap itu adalah dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba.

“3 Orang ditangkap pada 21 Maret, dan 3 orang lainnya ditangkap pada 23 Maret 2024,” kata AKBP Winarno

Winarno menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba pada 21 Maret 2024.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penjual HP Daur Ulang di Gorontalo

“Pada 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, kami mengamankan 3 terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A) dan (AA) di Kota Gorontalo,” jelasnya

Baca juga: Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter Berhasil digagalkan di Gorontalo

Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Bongkar Kasus Curanmor di Dungingi

Selanjutnya, kata Winarno, pada 23 Maret 2024, pihaknya kembali mengamankan 3 orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pohuwato.

“Terduga pelaku lelaki dengan inisial (S), (AF) dan (FB). Kami juga mengamankan barang bukti 2 sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya,” jelasnya

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Janji Kasus Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Aksel Diproses

Ia menerangkan, ke enam terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.

“Barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel