Kriminal

Gunakan Uang Palsu, Remaja Asal Paguyaman Pantai Ditangkap Polisi

×

Gunakan Uang Palsu, Remaja Asal Paguyaman Pantai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku RSB ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara/Hibata.id
Pelaku RSB ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara/Hibata.id

Hibata.id – Seorang remaja dengan inisial RSB(20), warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Gorontalo diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara.

Dirinya ditangkap polisi usai dilaporkan warga terkait peredaran uang palsu, Selasa (27/03/2024).

Baca Juga:  Buat Status Ujaran Kebencian, Dua Warga Gorontalo Berurusan dengan Polisi

Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika RSB mendatangi sebuah lapak pedagang barang harian yang ada di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Buah dan Sayur Tetap Awet di Kulkas, Begini Caranya

Baca Juga: Polres Pohuwato Amankan 6 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“RSB ini datang ke lapak pedagang barang untuk berbelanja, saat belanja RSB mengeluarkan selembar uang kertas, pecahan seratus ribu sebagai alat tukar,” kata Iptu Fredy Yasin, Rabu (27/03/2024).

Baca Juga:  Polda Gorontalo Limpahkan 5 Tersangka PETI Pohuwato ke Kejaksaan

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel