Kriminal

Gunakan Uang Palsu, Remaja Asal Paguyaman Pantai Ditangkap Polisi

×

Gunakan Uang Palsu, Remaja Asal Paguyaman Pantai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku RSB ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara/Hibata.id
Pelaku RSB ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara/Hibata.id

Saat transaksi berlangsung, pemilik dagangan merasa curiga atas uang yang dibawa oleh RSB. Sehingga, pemilik lapak secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Utara.

“Saat kami terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan satu orang remaja yang diduga kuat menyebarkan uang palsu,” kata Iptu Fredy Yasin.

Baca Juga:  Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Tak hanya pelaku, lanjut Iptu Fredy, dari lokasi kejadian pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah 2 lembar.

Baca Juga:  Asyik Main Judi Domino, 6 Pria Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Kota Utara, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad
**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel